Duo Agus Sepakat Bansos dan Subsidi Berdasar DTKS Berbasis NIK

Indonesiaplus.id – Ketersediaan dan akurasi data merupakan kunci keberhasilan berbagai program bantuan sosial dan subsidi yang diberikan pemerintah agar lebih tepat sasaran.
“Keberhasilan dari penyaluran berbagai bansos dan subsidi pemerintah sangat tergantung dari ketersediaan dan akurasi data, ” ujar Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita dalam pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (22/8/2019).
Salah satunya, kata Agus, Kemenesos berupaya untuk terus meningkatkan kualitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Kami menyambut baik upaya KPK dalam mengemban tugas pencegahan korupsi. Saya ingat pada hari pertama menjabat Mensos langsung mengunjungi KPK dan mendapat pesan agar bansos berbasis NIK, dan saya setuju,” katanya.
Amanat UU No 13 tahun 2014 tentang Penanganan Fakir Miskin, Mensos menetapkan kriteria fakir miskin sebagai dasar penanganan, melaksanakan verifikasi dan validasi terhadap hasil pendataan lembaga yang menyelenggarakan urusan di bidang statistik dan menetapkan data terpadu.
“DTKS menjadi dasar penyaluran seluruh bansos dan subsidi dari pemerintah bagi rakyat miskin dan rentan. Data harus valid agar program bisa efektif, tepat sasaran, sehingga kesejahteraan masyarakat meningkat,” ungkapnya.
Saat ini, DTKS berisi data sosial ekonomi rumah tangga berpengeluaran terendah dengan by name by address. Per Juli 2019 ada 29.133.603 keluarga dan 98.111.085 individu.
DTKS digunakan untuk semua program bansos dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Termasuk bansos dari Kemensos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bagi 15,6 juta KPM menerima bantuan BPNT dan 10 juta KPM menerima bantuan PKH. Juga, Program Indonesia Sehat dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) telah menggunakan DTKS.
“Ke depan, DTKS yang berbasis NIK akan kita padankan sehingga data lebih berkualitas dan program bansos semakin lebih tepat sasaran,” terangnya.
Di tempat sama, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pertemuan di KPK ini untuk mendiskusikan pemanfaatan NIK untuk perbaikan data terpadu kesejahteraan sosial.
“Anggaran bansos dan subsidi sangat besar, hari ini kami mendiskusikan upaya mensinkronkan data sasaran. Kita sepakat menggunakan data NIK untuk mendorong semua pihak yang memberikan bantuan sosial menggunakan data tersebut, ” tandasnya.
Ketua KPK Agus Rahardjo, mempimpin pertemuan yang dihadiri Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Laode Muhammad Syarif, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Kepala Badan Pusat Statistik, Suhariyanto.
Selain itu, juga hadir Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, perwakilan dari Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pertanian, serta Kementerian Ristekdikti.[mor]