POLITICS

Ketua Pansel: Kami Bekerja Sesuai dengan Aturan

Panitia seleksi calon pimpinan KPK

Indonesiaplus.id – Untuk menjamin kualitas proses seleksi calon Pimpinan KPK periode 2019-2023. Panitia Seleksi (pansel) sudah bekerja sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

“Sudah pasti pansel menjamin kualitas seleksi capim. Artinya, kami sudah bekerja sesuai aturan yang ditetapkan dan tentunya fokus dalam bekerja,” ujar Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih di Jakarta, Rabu (7/8/2019).

Kritik, kata Yenti, dari Koalisi Masyarakat Sipil terhadap kinerja pansel KPK justru tidak berdasar. Sebab, tudingan tersebut memang dilakukan sebelum Pansel KPK mulai bekerja.

“Soal kritik itu sangat tidak berdasar, karena sejak tanggal 17 Mei malam terbentuknya Pansel sudah dituduh,” katanya.

Anggota Pansel KPK, Hendardi menyebut Pansel KPK bukan alat pemuas bagi Koalisi Masyarakat Sipil. Sehingga, ia minta kepada ICW maupun Koalisi Masyarakat Sipil hati-hati membawa nama publik saat menilai kinerja Pansel KPK.

“Memang, Pansel bukan sebagai alat pemuas ICW dan koalisi. Kinerja Pansel mempertanggungjawabkan pada Presiden, jadi bisa mengatasnamakan publik atas dasar riset atau survei? Bisa dengan serta merta dan enteng mengatasnamakan publik. Hati-hati mengatasnamakan publik,” sindir Hendardi.

Hendardi menduga ada kepentingan pribadi yang dilakukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil, sehingga berani menuding kinerja Pansel KPK.

Padahal, sejak awal Pansel KPK sudah mengundang mereka untuk mendaftar sebagai calon pimpinan KPK periode 2019-2023.

“Bisa jadi sedikit atau malah tidak ada yang maju. Ketika pihak lain maju mendaftar seperti polisi, jaksa atau hakim, mereka jadi sewot,” pungkasnya.[mus]

Related Articles

Back to top button