Ditemani Rieke dan Usman, Baiq Nuril Serahkan Surat ke Istana
Selasa, 15 Juli 2019
Indonesiaplus.id – Surat permohonan amnesti kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) diserahkan oleh korban pelecehan seksual yang jadi terpidana kasus UU ITE Baiq Nuril melalui Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, Senin (15/7/2019).
Ia didampingi anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka dan Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid di Kantor Kepala Staf Presiden, Jakarta Pusat.
“Jadi, hari ini Ibu Baiq Nuril dkk akan menyerahkan surat kepada Presiden tentang pemberian amnesti untuk dirinya atas arahan sekretariat negara,” tandas Usman.
Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan bahwa Presiden Jokowi betul-betul luar biasa, karena memberikan amnesti kepada Baiq Nuril. Sehingga ini merupakan bentuk dukungan konkret.
“Perlu dipahami bahwa ini persoalan kemanusiaan yang perlu jadi perhatian kita, apa yang saya terima hari ini dan saya yakin apa yang kita inginkan bersama mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik,” tandas Moeldoko.
Pihak KSP secepatnya memasukkan surat rekomendasi ke meja Presiden Jokowi, nanti dikirim juga surat tersebut ke DPR supaya bisa dimintai pertimbangan-pertimbangan.
“Saya kira sudah menerima Pak Menkumham, sudah memperkuat. Apa yang terjadi hari ini sebuah supporting untuk membawa surat,” pungkasnya.[mus]