Ganggu Keselamatan Penerbangan, Pemerintah Tertibkan Balon Udara Liar
Kamis, 6 Juni 2019
Indonesiaplus.id – Keselamatan penerbangan terganggu dengan balon udara tradisional liar di sejumlah daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Laporan dari pilot ada 28 balon dengan ketinggian bervariasi pada hari pertama lebaran.
“Kemarin hari pertama lebaran, kami mendapat 28 pilot lapor yang melihat balon udara dan membahayakan keselamatan penerbangan. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara liar, karena sangat membahayakan keselamatan penerbangan,” ujar Direktur Utama AirNav Indonesia, Novie Riyanto di Jakarta, Kamis (6/6/2019).
Imbauan disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti, agar masyarakat untuk tidak lagi melepaskan balon udara yang tidak sesuai ketentuan.
Di sejumlah daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur terdapat kebiasaan menerbangkan balon udara saat bulan Syawal. Untuk mengakomodasi hal tersebut, Kementerian Perhubungan telah menerbitkan PM No 40 tahun 2018 b tentang Penggunaan Balon Udara Pada Kegiatan Budaya Masyarakat.
Pada PM 40, balon udara tradisional boleh diterbangkan dengan ketentuan ditambatkan dengan tali maksimum 125 meter dari tanah, ukuran balon maksimum diameter 4 meter dan tinggi 7 meter.
Selain itu, setiap kegiatan penerbangan balon harus meminta izin kepada otoritas bandara dan pemerintah daerah.
”PM 40 itu kan solusi dari pemerintah agar budaya masyarakat bisa tetap berjalan, tapi tidak membahayakan keselamatan penerbangan. Sehingga kalau masih ada yang menerbangkan secara liar, maka penegakan hukum akan berjalan,” tandasnya.
Sesuai UU No 1 Tahun 2009, ada sanksi pidana terhadap pelanggar. Pihaknya bersama aparat penegak hukum akan menindak tegas. Sebab, disampaikan Polana, area udara di atas Pulau Jawa merupakan salah satu jur penerbangan tersibuk di dunia.
“Di Pulau Jawa itu banyak jalur penerbangan, salah satunya W45 yang merupakan satu dari lima rute tersibuk di dunia. Jadi banyak pesawat melintas baik domestik maupun internasional, dan sangat bahaya kalau sampai bertabrakan dengan balon udara,” pungkasnya.[sap]