GLOBAL

AS Larang Gunakan Produk Huawei Tanpa Lisensi dari Pemerintah

Ahad, 19 Mei 2019

Indonesiaplus.id – Tindakan yang diambil pemerintah AS telah merusak tatanan kolaborasi dan prinsip saling percaya dalam sistem rantai pasokan global.

Hal itu disampaikan raksasa teknologi China, Huawei, bahwa Kementerian Perdagangan AS telah memasukkan Huawei dan afiliasinya dalam Entity List yang bertujuan melarang Huawei membeli komponen dan suku cadang dari sejumlah perusahaan yang berbasis di AS tanpa lisensi dari pemerintah.

“Kami (Huawei) menentang keputusan yang dikeluarkan oleh Biro Industri dan Keamanan (BIS) Kementerian Perdagangan Amerika Serikat (US Department of Commerce),” tulis Huawei dalam pernyataan tertulisnya.

Keputusan AS dinilai Huawei tidak menguntungkan bagi semua pihak dan berpotensi memberikan dampak ekonomi yang signifikan terhadap perusahaan AS yang berbisnis dengan Huawei, termasuk memengaruhi puluhan ribu lapangan kerja di AS.

Sehingga Huawei akan mengambil langkah yang diperlukan guna mengatasi sikap AS. “Kami juga akan secara proaktif me-mitigasi dampak dari insiden ini,” sambung pernyataan Huawei.

Laporan sejumlah media bahwa Huawei pada 2018 menghabiskan US$70 miliar atau lebih dari Rp1.000 triliun untuk membeli komponen dan suku cadang dari 13.000 pemasok.

Dari jumlah itu, sekitar US$11 miliar atau sekitar Rp159,6 triliun dihabiskan untuk produk-produk dari puluhan perusahaan AS, termasuk chip komputer dari Qualcomm dan Broadcom, juga perangkat lunak Microsoft dan Android Google.

Selain itu, Huawei sudah lama berada dalam pusaran isu perang dagang antara AS dan China. Tuduhan klasik kembali dilayangkan AS kepada Huawei pada April 2019. Badan intelijen AS, CIA, menuduh Huawei Technologies didanai badan keamanan China.

Sebelumnya, AS pernah mencurigai bahwa perangkat Huawei yang dipasok untuk beberapa perusahaan AS telah digunakan China sebagai alat memata-matai.

Sedangkan pada Desember 2018, seorang pemimpin Huawei sekaligus anak pendiri perusahaan ini, Meng Wanzhou, ditangkap di Kanada atas perintah AS karena dianggap terlibat kasus penipuan.[fat]

Related Articles

Back to top button