GLOBAL

Usai Referendum Konstitusi Sisi Bisa Berkuasa Hingga 2030

Kamis, 25 April 2019

Indonesiaplus.id – Usai amandemen konstitusi rakyat Mesir menyetujui yang membuka peluang Presiden Abdel Fattah al-Sisi berkuasa dan memerintah hingga 2030.

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum Lashin Ibrahimm bahwa Selasa (23/4/2019),pasal-pasal amandemen yang didukung mutlak dalam referendum.

Dari 27 juta pemilih yang menggunakan haknya, sekitar 88,3 persen setuju, dan 11,17 persen menolak. Pada pekan lalu, parlemen merumuskan perubahan 20 pasal dalam Konstitusi Mesir.

Namun, salah satu yang kontroversial adalah penambahan masa jabatan presiden dari empat tahun menjadi enam tahun, dan presiden sekarang boleh mencalonkan lagi untuk periode berikutnya.

Sedangkan posisi El-Sisi, yang menjabat periode kedua setelah menang Pemilu 2018, kini berpeluang memerintah hingga 2030.[fat]

Related Articles

Back to top button