Menkeu: Petugas KPPS yang Tewas Bisa Terima Santunan

Rabu, 24 April 2019
Indonesiaplus.id – Pemerintah akan memberi santunan bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tewas dan telah berjasa dalam menyelenggarakan Pemilu 2019 itu.
“Tadi saya sudah mengecek, kemungkinan kita bisa mengakomodasi santuan melalui standar biaya yang tidak biasa,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/4/2019).
Namun, belum bisa membeberkan berapa santunan yang akan diterima pihak keluarga, sebab saat ini anggarannya masih dihitung.
“Dalam konteks ini, nanti kita lihat berapa kebutuhan dan memutuskan sesuai peraturan perundang-undangan,” katanya.
Menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Azis, jumlah anggota KPPS yang tewas bertambah menjadi 119 orang. Juga, ada 548 orang dilaporkan sakit. Jumlah ini mengacu pada data Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada Selasa (23/4), pukul 16.30 WIB.
“Berdasarkan data terdapat petugas kami yang mengalami kedukaan ada 667 orang, terdiri dari 119 tewas, 548 mengalami sakit,” tandas Viryan.
Mereka tersebar di beberapa kabupaten/kota di 25 provinsi. Anggota KPPS yang meninggal dunia maupun sakit disebabkan kelelahan dan kecelakaan.
Terpisah, anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin, mengatakan sebanyak 33 pengawas pemilu tewas usai melakukan tugas pengawasan Pemilu 2019. Jumlah ini mengacu pada data Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang dikumpulkan hingga Senin (22/4/2019) malam.
“Ada 3 orang pengawas pemilu tewas,” ujar anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin dalam keterangan tertulis, Selasa, kemarin.
Berdasarkan data tersebut yang tersebar di 26 kabupaten/kota di 10 provinsi. Paling banyak berada di Jawa Barat, yaitu sebanyak 10 orang. Di samping itu, ada pula pengawas yang mengalami kekerasan saat bertugas. Jumlahnya 19 orang, tersebar di 16 kabupaten/kota di 11 provinsi.
“Di Provinsi Aceh, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Nusa Tenggara Timur adalah daerah yang pengawas
pemilunya paling banyak mendapat kekerasan, yaitu masing-masing dua orang,” tandasnya.
Selain itu, Bawaslu juga mencatat, sebanyak 117 orang pengawas pemilu mengalami kecelakaan.[sap]