POLITICS

6 Lembaga Survei, Resmi Dilaporkan Kubu Prabowo-Sandi

Kamis, 18 April 2019

Indonesiaplus.id – Enam lembaga survei yang menggelar hasil hitung cepat atau quick count pilpres 2019 pada Rabu (17/4/2019) kemarin, resmi dilaporkan oleh kubu Prabowo-Sandi.

“Lembaga survei tersebut, yaitu LSI Denny JA, kemudian Indo Barometer, Charta Politika, SMRC, Poltracking, dan Voxpol,” ujar koordinator tim advokasi BPN Djamaludin Koedoeboen di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2019).

Beberapa lembaga survei tersebut diduga menyampaikan hasil quick count berdasarkan pesanan. Juga menyebut hal ini serupa dengan hasil quick count yang dikeluarkan pada saat Pilkada DKI lalu.

“Kami menduga mereka pasti ada orderan untuk membuat quick count seperti ini. Kita kira semua juga pernah mengikuti Pilkada DKI kemarin bahwa hasil survei itu beda dengan fakta yang sesungguhnya, survei memberi kemenangan pada Ahok-Djarot, padahal fakta sebenarnya tidak seperti itu,” katanya.

Dalam hasil quick count pemilu ini, terdapat penghitungan yang melebihi jumlah pemilih. Menurutnya, hal ini dapat merugikan Prabowo-Sandi serta meresahkan masyarakat.

“Betul, bisa berpotensi bisa menimbulkan keonaran di tengah masyarakat, karena KPU belum mengumumkan tapi berbagai statement berbagai gaya yang disampaikan oleh rekan-rekan dari berbagai survei itu seolah-olah telah mengisi otak dan pikiran masyarakat,” ungkapnya.

Pihaknya, kata Djamal, meminta KPU memberikan sanksi kepada lembaga survei tersebut. KPU diminta mencabut izin survei beberapa lembaga yang diduga bermasalah. [mus]

Related Articles

Back to top button