POLITICS

Warga Diminta Awasi Pilpres, Mantan Komisioner: Aturan Longgar

Senin, 25 Februari 2019

Indonesiaplus.id – Masyarakat diajak untuk mengawasi incumbent atau petahana di Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun di Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019.

Demikian disampaikan oleh mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Chusnul Mariyah, sebab hanya petahana yang memiliki akses dan menguasai aparatur negara, APBN dan APBD di legislatif maupun di eksekutif.

Hal itu dikatakan Chusnul dalam diskusi ‘Menginventarisir Potensi Kecurangan di Pilpres 2019’ di Media Center Prabowo-Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (25/2/2019).

“Saya kira ini harus diawasi, sejauh mana mereka menggunakan akses anggaran APBN dan APBD untuk kemudian itu bisa menguntungkan diri sendiri. Jadi kalau dilihat dari situ, semua berpotensi untuk melakukan kecurangan,” ujar Chusnul.

Apakah Pemilu bisa bersih, jujur dan adil, tergantung dari KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Chusnul berpendapat, longgarnya aturan perundang-undangan yang mengatur teknis pelaksanaan Pemilu bisa
menimbulkan kecurangan.

“Misalnya, mulai dari aturan, itu bisa saja aturannya memudahkan kecurangan. Coba dicek peraturan KPU tentang penghitungan suara pada saat hari H, itu Pilpresnya di depan atau di belakang? Yang kita baca, penghitungan suara Pilpres itu di belakang,” katanya.

Penghitungan surat suara Pilpres yang diakhirkan rawan menimbulkan kecurangan. Pasalnya, secara psikologis, baik penyelenggara pemilu, saksi, maupun masyarakat, telah kelelahan.

“Bisa Anda bayangkan, sudah jam 11 malam, semua sudah capek, terakhir baru kita hitung surat suara pilpres,” pungkasnya.[mus]

Related Articles

Back to top button