Wajib Militer Dihapus, Jerman Bakal Impor Tenaga Ahli Militer

Jumat, 28 Desember 2018
Indonesiaplus.id – Pasca tujuh tahun penghentian program wajib militer di negeri yang dipimpin Kanselir Angela Merkel itu mengakibatkan banyak posisi di militer Jerman kosong, sehingga tak ada yang bisa direkrut.
Inspektur Jenderal Bundeswehr -sebutan untuk angkatan bersenjata Jerman- Eberhard Zorn akhirnya mengusulkan untuk mempekerjakan tentara asing alias penduduk anggota Uni Eropa (UE).
“Yang kita bicarakan di sini contohnya adalah dokter dan ahli IT,” ujarnya saat diwawancarai Funke seperti dikutip BBC.
Bundeswehr membutuhkan setidaknya 21 ribu orang. Namun, yang dicari memang bukan prajurit tempur. Melainkan tenaga ahli di militer.
Berdasar aturan undang-undang yang berlaku sejak setelah Perang Dunia II, anggota militer haruslah penduduk Jerman. Mereka yang memiliki kewarganegaraan ganda masih diperbolehkan, tapi tidak demikian halnya dengan warga negara asing. Karena itu, jika wacana Zorn direalisasikan, diperlukan perubahan aturan.
Sementara itu, komisioner perlemen untuk Pasukan Bersenjata Hans-Peter Bartels mengungkapkan merekrut penduduk UE dianggap cukup wajar. Sebab, banyak tentara yang punya dua kewarganegaraan ataupun memiliki latar belakang imigran.
Saat ini, Jerman sudah mulai membicarakan masalah rekrutmen tersebut dengan negara-negara UE lainnya. Inggris sudah lebih dahulu mengadopsi kebijakan untuk merekrut warga asing di militer.
Inggris kekurangan sekitar 8.200 prajurit militer, angkatan laut dan angkatan udara. Tapi, yang direkrut adalah penduduk di negara-negara persemakmuran Inggris. Syaratnya mereka harus pernah tinggal di Inggris dihapus.[fat]