Gus Irwan: Bank Asing Tak Tertarik Danai Divestasi PT Freeport
Sabtu, 20 Oktober 2018
Indonesiaplus.id – Proses divestasi 51 saham PT Freeport Indonesia (PTFI) yang belum sah menjadi milik RI, bakal terkendala pendanaan bank asing sebesar US$3,85 miliar atau setara Rp 57 triliun.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu, yang didasari persoalan besar yang terjadi dalam pengelolaan PTFI, yakni masalah lingkungan.
Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan ada ekosistem yang rusak akibat pertambangan PTFI. Nilainya tidak tanggung-tanggung, mencapai USD13,59 miliar, setara Rp 210 triliun dengan kurs rupiah saat ini.
Terlebih pengakuan Dirut PT Inalum, semua bank yang akan mendanai divestasi itu merupakan bank luar. Dari 11 bank yang rencananya akan menyokong proses divestasi, kini tinggal 8 bank saja yang berkomitmen. Tiga bank lainnya mengundurkan diri.
Hal itu mengingat perbankan dalam negeri tidak punya likuiditas akibat situasi ekonomi yang sungguh tak baik sekarang ini. “Kalau itu isu lingkungan, saya pastikan bank asing, bank luar itu tidak mau biayai,” ujar Gus, Sabtu (19/10/2018).
Bahkan, lebih mendorong pemerintah menunggu saja kontrak PTFI di Papua itu selesai. Sehingga negara melalui BUMN tidak akan keluar uang senilai Rp 57 triliun untuk pengambilalihan saham, dan akan terbebas dari potensi ikut membiayai kerusakan lingkungan yang terjadi akibat penambangan PTFI.
“Saya bilang, kok kita takut misalnya menunggu saja kontrak selesai nanti. Saya kira ketakutan tidak beralasan, misalnya nanti kan akan digugat di arbitrase internasional,” tandasnya.
Justru, dengan persoalan lingkungan yang dihadapi PTFI, maka dia meyakini arbitrase internasional pun akan mempertimbangkan isu serius itu.
“Justru momentum menurut saya merebut PTFI. Sudah jatuh tempo kontrak kok, kenapa takut. Kedua, dia merusak lingkungan luar biasa,” tandasnya.[mus]