Empat Tahun Jokowi-JK, Rapor Merah Diberikan Komnas HAM
Jumat, 19 Oktober 2018
Indonesiaplus.id – Memasuki tahun ke-4 tepat pada 20 Oktober 2018, pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK).
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai masih banyak kasus pelanggaran HAM, khususnya intoleransi dan pelanggaran atas hak kebebasan berekspresi belum diselesaikan Jokowi-JK.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menilai, penuntasan kasus intoleransi masih lemah di pemerintahan Jokowi-JK. Karena itu, lembaganya hanya memberikan nilai kurang dari 50.
“Tidak sampai 50 nilai diberikan untuk kinerja Jokowi-JK. Tetapi kalau kasus intoleransi dalam berbagai kasus, ada penyikapan yang cepat,” ujar Damanik usai memaparkan catatan 4 tahun pemerintahan Jokowi-JK dan Penegakan HAM di Bakoel Koffie, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2018).
Selain itu, catatan yakni penegakan intoleransi tidak pernah menyeret aktor pelaku utama ke pengadilan. Ini sangat disayangkan Komnas HAM. Misalnya, peristiwa penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah di NTB dan peristiwa serupa di beberapa wilayah.
Banyak terjadi penundaan penanganan kasus HAM. Terutama kasus pelanggaran HAM berat. Karena itu, Komnas HAM memberikan rapor merah kepada pemerintah untuk persoalan ini.
“Merah untuk yang HAM berat, itu yang paling parah. Sama sekali tidak ada pergerakan, nggak ada kemajuan, yang HAM berat 0,” tandasnya.
Seluruh berkas untuk penanganan kasus sudah diajukan sejak 2002, jauh sebelum pemerintahan Jokowi. Namun, selama masa pemerintahan Jokowi-JK, tida ada langkah konkret untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Sebagai masukan, pihaknya meminta pemerintah harus menetapkan skala prioritas penyelesaian kasus. Sehingga kasus-kasus tersebut tuntas sesuai dengan pelaksanaan UUD 1945. “Pemerintah Jokowi-JK seharusnya menetapkan skala prioritas dalam penyelesaian,” pungkasnya.[sap]