GLOBAL

Lebih 10 Tahun Mata-Mata Wanita Rusia Bekerja di Kedutaan AS

Jumat, 3 Agustus 2018

Indonesiaplus.id – Selama lebih dari satu dekade, seorang wanita Rusia bekerja sebagai mata-mata di Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Moskow.

Kini wanita tersebut dilaporkan telah dipecat usai hubungannya dengan intelijen Rusia terungkap.

Laporan The Guardian, sebelum akses keamanannya dicabut tahun lalu, wanita itu memiliki akses terhadap sistem intranet dan surat elektronik (surel) milik dinas rahasia AS. Berbekal akses itu, dia kemungkinan memiliki kesempatan untuk mendapatkan file-file rahasia, termasuk jadwal kegiatan presiden dan wakil presiden.

Kecurigaan terhadap wanita yang namanya tidak disebutkan itu, kali pertama muncul pada 2016. Saat dilakukan pemeriksaan rutin dari departemen luar negeri AS. Dalam pemeriksaan, terungkap staf wanita itu beberapa kali melakukan pertemuan dengan anggota badan intelijen Rusia, FSB.

“Kontaknya yang sering dengan FSB membuatnya ketahuan dan banyak pertemuan dan komunikasi yang tidak diizinkan,” ujar seorang sumber kepada Guardian sebagaimana dikutip Telegraph, Jumat (3/8/2018).

Lalu, Departemen luar negeri menunggu sampai Januari 2017 untuk menginformasikan masalah ini kepada Dinas Rahasia yang tampaknya memiliki banyak kekurangan dalam menangani masalah intelijen ini.

Dinas Intelijen AS (CIA) dan Biro Penyelidik Federal (FBI) telah melakukan penyelidikan secara terpisah terkait kasus ini. Dinas rahasia tidak menyangkal bahwa perempuan itu adalah mata-mata, tetapi mengatakan perannya tidak penting.

Sesuai standar keamanan yang diterapkan, warga negara asing di kedutaan diberi tugas yang “terbatas pada terjemahan, interpretasi, bimbingan budaya, penghubung dan dukungan administratif.”

Menurut seorang sumber intelijen yang dihubungi Guardian mengatakan, bahwa Dinas Rahasia mencoba menyembunyikan kebocoran informasi ini dan menuntut dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Hanya investigasi intensif oleh sumber luar yang dapat menentukan kerusakan yang dia lakukan.”[Fat]

Related Articles

Back to top button