Dokter Terawan Dipecat Sementara, Komisi I DPR RI Sentil IDI
![dokter terawan](https://www.indonesiaplus.id/wp-content/uploads/2018/04/dokter-terawan.jpeg)
Kamis, 5 April 2018
Indonesiaplus.id – Langkah Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memecat sementara Kepala RSPAD Gatot Soebroto Mayjen TNI dokter Terawan Agus Putranto, SpRad, disayangkan Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono.
Pasalnya, dokter Terawan dianggap melakukan pelanggaran etik keras, karena menerapkan terapi cuci otak atau brainwash. Fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya, ia tidak melihat ada pelanggaran sehingga harus dipecat.
Seharusnya cuci otak menggunakan teknologi Digital Subatraction Angiography (DSA) itu patut diapresiasi karena terbukti telah membantu menyembuhkan pasien.
“Suatu hal amat kami sesalkan karena dokter Terawan sudah terbukti menyelamatkan ribuan jiwa manusia dan dengan cara yang sangat efektif dan degan cara yang sangat cepat,” ujar Dave di Jakarta, Kamis (5/4/2018).
Praktik dokter Terawan, kata Dave, justru berhasil dan bermanfaat. Bahkan tidak ada catatan pasien yang meninggal akibat terapi cuci otak ala dokter Terawan. Terapi itu sudah dilakukan sesuai prosedur.
“Kalau dari dokter terawan kita tidak melihat kesalahan apapun, justru dia sudah memanfaatkan dan sudah dijelaskan ada bukti-buktinya bahwa semuanya itu yang dia lakukan sesuai dengan prosedur,” katanya.
Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) telah menjatuhkan sanksi pemecatan sementara terhadap dokter Terawan karena dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik berat, dengan cara menerapkan metode cuci otak untuk pengobatan stroke.[Mus]