POLITICS

Salat Jenazah di Depan Gedung DPRD, Mahasiswa Tolak UU MD3

Senin, 12 Maret 2018

Indonesiaplus.id – Unjuk rasa menolak Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) digelar puluhan mahasiswa berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Balikpapan, Kalimantan Timur.

Sebagai bentuk protes, mereka melakukan salat jenazah di depan kantor wakil rakyat itu. Aksi massa Gerakan Mahasiswa Peduli Aspirasi Rakyat (Gempar) tersebut dilakukan dengan sindiran sebagai tanda matinya demokrasi di Indonesia atas lahirnya UU MD3 yang memberikan hak imunitas kepada anggota DPR RI.

Penolakkan UU MD3 karena dianggap bertentangan dengan semangat demokrasi di Indonesia. “Mari kita solat jenazah atas matinya demokrasi di Indonesia, ” ajak juru bicara aksi, Alfa Diva Favian di sela unjuk rasa, Senin (12/3/2018).

Salat jenazah dilakukan oleh mahasiswa di pintu masuk Gedung DPRD Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman dengan pengawalan puluhan petugas kepolisian yang melakukan pengaman. Sebelum beraksi di Gedung DPRD, massa jalan kaki (long march) dari Simpang 3 Balikpapan Plaza.

Dalam orasinya, massa menyatakan menolak Pasal 73, 122 huruf K dan Pasal 245 UU MD3. “Kami juga mendesak Presiden RI Joko Widodo untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang,” katanya.

Selain itu, ,mahasiswa mengecam represifitas aparat kepolisian dalam menghadapi aksi menolak UU MD3 di beberapa daerah termasuk di Samarinda.

Dalam orasinya, mahasiswa yang terdiri dari elemen seperti Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Korps Alumni HMI, juga mendesak pimpinan dan anggota DPRD untuk bersama-sama menandatangani petisi penolakan UU MD3. “Petisi itu akan kami kirimkan melalui faksimili ke DPR RI dan Istana Negara,” tandasnya.

Usai berorasi satu jam, mahasiswa ditemui Ketua DPRD Abdulloh, Wakil Ketua DPRD Sabaruddin Panrecalle dan Wakil Ketua DPRD Thohari Aziz, anggota DPRD Balikpapan dan Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta secara duduk lesehan. Mereka lalu berdialog.

Ketua DPRD Abdulloh mengajak tiga perwakilan mahasiswa untuk ke Jakarta dan menyampaikan aspirasi mahasiswa yang menolak UU MD3.

“Kami bukan kapasitasnya untuk menolak ini. Ayo saya ajak tiga mahasiswa ke Jakarta dan sampaikan apa yang menjadi keberatan mahasiswa,” tegasnya.[Mus]

Related Articles

Back to top button