ECONOMY

Menaker Ajak SP Gaungkan Hubungan Industrial Pancasila di Perusahaan

Indonesiaplus.id – Organisasi pekerja/buruh dan pengusaha diajak Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah bersama-sama pemerintah menggaungkan nilai-nilai luhur Hubungan Industrial Pancasila (HIP) guna mewujudkan hubungan industrial yang harmonis di perusahaan.

Menaker meyakini dengan berpedoman HIP maka akan lebih mudah bagi pelaku hubungan industrial untuk menciptakan kondisi hubungan industrial yang harmonis dan mendukung pembangunan perekonomian bangsa.

“Saya ingin mengajak pelaku hubungan industrial untuk menerapkan HIP di perusahaan, agar nantinya tercipta kelangsungan berusaha dan keharmonisan hubungan kerja, sehingga tercapai kesejahteraan bersama, ” kata Ida Fauziyah saat membuka Rakernas Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) di kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/8/2024).

Sebagai organisasi pekerja yang bersifat bebas, terbuka, mandiri demokratis, dan bertanggung jawab, Ida Fauziyah mengingatkan organisasi serikat pekerja/buruh agar terus memiliki perhatian dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas SDM anggotanya sehingga dapat terus produktif dan bersaing di era globalisasi dan transformasi digital. 

Menaker meminta serikat pekerja/buruh melakukan dialog secara komprehensif guna memperkuat relevansi gerakan pekerja/buruh dalam perjuangannya, agar dapat merespon perubahan-perubahan kedinamisan hubungan industrial di era digital saat ini.

“KSBSI harus terus dapat memperkuat Soliditas dan Solidaritas Organisasi untuk membangun jalinan kemitraan strategis dalam upaya mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan sehingga menjadi katalisator bagi perkembangan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh, ” katanya.

Menaker berharap Rakernas KSBSI mampu menghasilkan program dan kegiatan yang lebih konkrit dan konstruktif. “Tak hanya bermanfaat bagi profesionalisme KSBSI, tetapi juga bagi anggota KSBSI guna memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan, ” ujarnya.

Elly Rosita Silaban mengatakan KSBSI menyambut positif ajakan mengimplementasikan HIP, karena pekerja/buruh adalah salah satu pihak yang menjadi penentu untuk memastikan HIP dapat berjalan dan dilakukan di tempat kerja. 

“Dengan dukungan ini sejalan dengan sila keempat dasar negara kita Pancasila dan ini dapat dipastikan dapat dilakukan melalui dialog sosial ” katanya.[tat]

Related Articles

Back to top button