ECONOMY

Buka Rakor, Menaker: Perlu Tata Kelola Optimal Lindungi PMI

Indonesiaplus.id – Kementerian Ketenagakerjaan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Satuan Tugas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk dapat mengoptimalkan PMI antara Pemerintah Pusat dan Daerah di Cikarang Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Rakornas mengambil tema “Penataan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia” dibuka secara langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Rabu (15/11/2023).

Sinergi dan kolaborasi pelindungan Calon Pekerja Migran Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia merupakan hal mutlak yang perlu dikerjakan bersama-sama seluruh pemangku kepentingan di pusat dan daerah.

“Melalui pertemuan ini saya nilai penting dan strategis, sebab melalui forum ini, kita dapat berkoordinasi serta mengevaluasi tata kelola pengelolaan pelindungan Pekerja Migran Indonesia,” ucap Menaker Ida.

Berbagai upaya perbaikan dalam tata kelola pelindungan kepada Calon Pekerja Migran Indonesia, Pekerja Migran Indonesia beserta keluarganya telah banyak dilakukan.

Disadari maupun tidak, secara garis besar masih banyak hal yang perlu satu pemahaman dan perubahan baik dari sisi regulasi dan praktek.

“Harus ada inovasi dalam tata kelola penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017,” tandasnya.

Menaker Ida mengapresiasi satgas pelindungan PMI di pusat dan 25 wilayah debarkasi/embarkasi daerah yang melakukan sosialisasi kepada aparatur desa, pencari kerja luar negeri, keluarga Calon PMI dan PMI, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

“Saya yakin dengan adanya satgas pelindungan PMI di 25 lokasi debarkasi/embarkasi, layanan proses migrasi PMI, layanan penempatan dan pelindungan PMI bisa berjalan dengan baik, transparan dan profesional,” pungkas Menaker Ida.[tat]

Related Articles

Back to top button