ECONOMY

Pejabat Fungsional Harus Cerminkan Kompetensi dan Integritas

Indonesiaplus.id – Sebanyak 16 Pejabat Fungsional di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan dilantik dan diambil sumpahnya oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi di Jakarta, Senin (13/11/2023).

Ke-16 Pejabat Fungsional tersebut, yaitu 2 Pejabat Fungsional Perencana, 11 Pejabat Fungsional Mediator Hubungan Industrial, dan 2 Pejabat Fungsional Penguji K3.

Sekjen Anwar Sanusi mengatakan, jabatan fungsional merupakan posisi strategis dalam birokrasi pemerintahan. Perubahan yang terjadi menunjukan bahwa orientasi kerja PNS ditekankan kepada profesionalisme dan kemandirian, namun tetap bekerja sama menjadi satu kesatuan bagi kemajuan organisasi.

“Untuk menjadi pejabat fungsional yang baik, tentunya harus mencerminkan profesionalisme serta memiliki kompetensi dan integritas yang tidak bisa ditunda-tunda lagi, ” ujar Sekjen Anwar Sanusi dalam sambutannya.

Berbagai jabatan fungsional seperti Perencana, Mediator Hubungan Industrial, dan Penguji K3, merupakan suatu jabatan yang sangat dibutuhkan dalam sebuah organisasi.

Kemnkaer berharap para Pejabat Fungsional yang baru dilantik agar terus berusaha mengembangkan diri dan keahlian sesuai dengan bidangnya masing-masing, serta tidak cepat berpuas diri dengan kemampuan yang dimiliki saat ini.

Dilantiknya Pejabat Fungsional Perencana, Mediator Hubungan Industrial dan Penguji K3, akan semakin banyak inovasi baru dan program-program kegiatan yang dapat mendukung peningkatan produktivitas dan kinerja pegawai Kemnaker.

“Kami tekankan agar saudara-saudara menyesuaikan diri dengan tugas baru saudara. Jangan sungkan untuk belajar dari rekan kerja yang lebih berpengalaman dalam bidang tersebut,” pungkasnya.[tat]

Related Articles

Back to top button