Sosialisasi di Indramayu, Menaker: Pemerintah Terus Optimalkan Pelindungan PMI

Indonesiaplus.id – Upaya optimalisasi pelindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan dengan menggelar Sosialisasi Peraturan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2023 di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa (10/10/2023).
“Pemerintah memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan terjaminnya pemenuhan hak Pekerja Migran Indonesia baik sebelum bekerja, selama bekerja bahkan setelah bekerja. Jadi, saya harap Permenaker Nomor 4 Tahun 2023, dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri, khsusunya masyarakat Kabupaten Indramayu,” ucap Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah yang hadir dalam sosialisasi tersebut.
Bekerja di luar negeri merupakan hak setiap masyarakat. “Pemerintah hanya bisa memfasilitasi dan memastikan pemenuhan hak pekerja migran dengan cara mengatur segala tahapan yang harus dilalui untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia, ” katanya.
Berbagai program telah dilakukan pihaknya dalam memastikan hak PMI, seperti membuat Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) PMI di Provinsi, Kabupaten / Kota termasuk di Indramayu.
Selain itu, program lainnya, Kemnaker telah membentuk Desa Migran Produktif (Desmigratif) di desa-desa yang menjadi kantong-kantong Pekerja Migran Indonesia.
“Berbagai program itu semua untuk memberikan pelayanan dan pelindungan kepada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri,” tandas Menaker Ida.
Menaker Ida berpesan kepada Calon Pekerja Migran Indonesia atau Pekerja Migran Indonesia untuk bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab, “Tunjukkan bahwa pekerja Indonesia adalah pekerja yang terbaik,” harapnya.
Pelaksana Tugas Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Haiyani Rumondang menjelaskan, tujuan dilaksanakannya sosialisasi Permenaker 4/2023 agar masyarakat khususnya Calon Pekerja Migran Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia dapat memahami bahwa Pemerintah hadir untuk melindungi seluruh Pekerja Migran Indonesia.
“Upaya pelindungan Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia untuk memberikan rasa aman kepada Pekerja Migran Indonesia,” tambahnua.
Bupati Indramayu Nina Agustina, menambahkan, Kabupaten Indramayu merupakan daerah kantong Pekerja Migran Indonesia baik ditingkat provinsi maupun nasional, sehingga Pemerintah Kabupaten Indramayu selalu mengupayakan yang terbaik bagi Pekerja Migran Indonesia.
“Mengingat PMI yang bekerja diluar negeri mempunyai berbagai resiko yang berat dan tidak mudah ketika hidup di negeri orang, maka sudah sepatutnya Pekerja Migran Indonesia digelari pahlawan devisa,” pungkasnya.[tat]