Jelang Pemilu 2024, Asisten KASN: Perkuat Pengawasan Netralitas ASN

Indonesiaplus.id – Menjelang kontestasi pemilihan legislatif (pileg), pemilihan kepala daerah (pilkada) dan pemilihan capres dan cawapres 2024, pelanggaran netralitas ASN diprediksi akan meningkat.
Hal itu disampaikan oleh Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, dan Netralitas ASN, Iip Ilham Firman.
“Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah menerima 122 pengaduan terkait netralitas ASN di berbagai daerah di Indonesia pada pra kampanye saja, “ujar Iip Ilham Firman alam keterangan tertulis, Sabtu (23/9/2023).
Sebelumnya, pada 2020-2022, KASN menerima 2.073 pengaduan dan 1.605 di antaranya (77,5%) terbukti melanggar dan dijatuhi sanksi.
Dari jumlah tersebut, 1.420 ASN (88,5%) sudah ditindaklanjuti Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dengan penjatuhan sanksi.
“Kami banyak menerima pengaduan terkait netralitas ASN dari Bawaslu. Tentu saja angkanya akan merambat naik dan puncaknya biasanya ketika pada masa kampanye,” ucap Iip.
Terdapat 5 kementerian dan lembaga yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN dan RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah menetapkan keputusan bersama untuk pembinaan dan pengawasan ASN menghadapi Pemilu 2024.
Untuk itu, KASN bekerja sama dengan kementerian dan lembaga siap mengawasi seluruh ASN yang melakukan pelanggaran kode etik dan undang-undang.
Menurut Iip, pelanggaran netralitas pada Pemilu 2024 kemungkinan akan tinggi karena jumlah kontestasi demokrasi tahun 2024 juga tinggi sehingga birokrasi akan terkena eksesnya,” ujar dia.
“Pada situasi ASN belum dapat melaksanakan netralitas secara konsisten akibat intervensi politik, pengawasan oleh sebuah lembaga independen seperti KASN sangatlah penting agar memastikan punishment berjalan adil dan tidak tebang pilih,” ungkapnya.[had]