ECONOMY

Tiga Strategi Kemnaker unntuk Tingkatkan Kompetensi Pengantar Kerja

Indonesiaplus.id – Terobosan Kementerian Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kompetensi para Pengantar Kerja, baik kompetensi teknis, kompetensi manajerial, maupun kompetensi sosial kultural, dalam bentuk pelatihan fungsional, maupun pelatihan teknis (bimbingan teknis) bidang antar kerja.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, saat membuka kegiatan ‘Pembinaan Pengantar Kerja dan Petugas Antar Kerja dalam Pelayanan Antar Kerja’ bertajuk ‘Strategi Pengembangan Kompetensi Pejabat Fungsional Pengantar Kerja’ di Jakarta, Selasa (18/7/2023).

“Untuk rancangan strategi tersebut, Kemnaker mengupayakan untuk mengkolaborasikan seluruh instrumen pelatihan menjadi satu sistem pelatihan fungsional yang komprehensif, ” kata Afriansyah Noor.

Strategi pengembangan kompetensi Pengantar Kerja, target jangka pendek Kemnaker di pertengahan tahun 2023 ini, yakni mampu menyelesaikan seluruh instrumen pelatihan dan menggelar pelatihan fungsional maupun pelatihan teknis bidang antar kerja secara komprehensif.

Jangka menengah, Kemnaker akan melakukan evaluasi penyelenggaraan pelatihan fungsional, dengan terlebih dahulu merancang instrumen evaluasi pelatihan. Dalam evaluasi tersebut, dilakukan identifikasi permasalahan yang muncul dan dilakukan perencanaan untuk pengembangan sistem pelatihan fungsional.

“Jangka panjang akan dilakukan pengembangan sistem pelatihan fungsional dengan menggunakan Learning Management System (LMS) dan dilakukan akreditasi terhadap lembaga yang menyelenggarakan pelatihan fungsional, di tingkat pusat maupun daerah,” ungkap Afriansyah Noor.

Wamen memberikan apresiasi jumlah Pengantar Kerja kini mencapai 1162 orang, dibandingkan dua tahun lalu hanya sebanyak 364 petugas Pengantar Kerja. Peningkatan keterampilan dan keahlian menjadi hal mutlak yang harus dilakukan para Pengantar Kerja, mengingat perubahan saat ini, harus diimbangi dengan SDM handal.

“Perlu optimalkan potensi diri untuk dapat berkontribusi maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pelayanan penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja,” tandasnya.[tat]

Related Articles

Back to top button