Kemnaker Pertemukan Pencari Kerja dan Industri untuk Hadapi Tantangan Pasca COVID-19

Indonesiaplus.id – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berupaya mengatasi tantangan pembangunan ketenagakerjaan setelah pandemi COVID-19. Salah satu caranya adalah melalui dialog interaktif yang menghadirkan 250 pencari kerja, wirausaha/pengusaha kecil dan menengah, pengusaha (industri) serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Jombang, yang mewakili pemerintah.
“Saya meyakini sepenuhnya bahwa akan tercipta kolaborasi yang efektif antara Kemnaker dengan industri dan para pemangku kebijakan, yang dapat diimplementasikan secara nyata dalam bentuk program dan kegiatan bersama,” ujar Staf Khusus Menaker, Titik Masudah saat memberikan arahan dan membuka dialog interaktif Forum Komunikasi Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri (TKDN) dengan tema ‘Kiat Bertahan Dalam Dunia Kerja Pasca Pandemi’ di Jombang, Jawa Timur, Kamis (26/1/2023).
“Melalui forum komunikasi interaksi ini, kami berharap dapat menerima masukan, ide, dan saran dari Bapak dan Ibu mengenai peluang dan tantangan dalam dunia kerja pasca pandemi di Kabupaten Jombang,” ujarnya.
Data BPS Agustus 2022 menunjukkan bahwa jumlah penduduk usia kerja di Indonesia sebesar 208,54 juta dengan jumlah angkatan kerja sebanyak 144,01 juta jiwa dan jumlah pengangguran terbuka sebesar 8,40 juta jiwa. Kondisi ini semakin buruk dengan munculnya pandemi COVID-19 sejak Maret 2020 yang memberikan dampak pada pembangunan ketenagakerjaan.
“Pencapaian tujuan pembangunan ketenagakerjaan yang tercantum dalam Undang-Undang dapat tercapai jika semua pihak yang terkait terus berupaya untuk meningkatkan kerja sama dan sinergi dalam pembangunan ketenagakerjaan,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Bina Pengantar Kerja Kemnaker, Nora Kartika Setyaningrum menyatakan bahwa dialog interaktif ini bertujuan untuk membantu para pencari kerja dan wirausaha dalam menemukan informasi tentang kegiatan usaha atau bisnis mandiri. Termasuk dalam hal mengenali produk baru, menentukan konsep dan proses produksi, serta menyusun strategi pemasaran dan pengelolaan modal yang akan menghasilkan nilai yang lebih tinggi.
“Kami bermaksud agar para pengusaha dan pelaku UKM yang ingin memulai suatu usaha dapat memperoleh informasi mengenai semua persyaratan perizinan yang diperlukan,” ujar Nora.[tat]