PTPN VIII Tempuh Jalur Hukum Untuk Selesaikan Penebangan Tanaman Teh

Indonesiaplus.id – PTPN VIII menempuh jalur hukum atas kasus penebangan tanaman teh di Kebun Cisaruni, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut oleh sekelompok masyarakat.
Ketua Umum Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN) PTPN VIII, Adi Sukmawad meminta para pelaku diberi hukuman setimpal, sebab telah terjadi aksi perusakan yang membuat operasional di Kebun Cisaruni terganggu.
Tanaman teh ditebang di areal seluas 97,73 hektare oleh sekelompok masyarakat. “Mereka merusak dengan alat seperti gergaji, arit dan sinso Chain Saw,” ucap Adi dalam keterangan tertulisnya.
Dampak penebangan ‘ilegal’ itu PTPN VIII mengalami kerugian yang mencapai Rp 127 miliar. Selain itu, ditebangnya tanaman teh mengakibatkan lahan tersebut mengalami kerusakan lingkungan.
“Ada potensi bencana alam longsor, karena hilangnya tutupan tanaman teh yang identik dengan tanaman keras dengan akar yang padat sehingga dapat menyangga tanah di daerah-daerah kemiringan,” katanya.
SPBUN PTPN VIII siap mengawal proses hukum di Pengadilan Negeri Garut. Pihaknya berharap para pelaku dapat diberikan hukuman sesuai dengan perbuatannya.
Dukungan dan pengawalan proses hukum dilakukan aksi damai yang dilakukan beberapa waktu lalu oleh SPBUN di Kejaksaan Negeri Garut.
“Dengan aksi kami gelar juga menyampaikan ucapan terima kasih atas proses hukum yang telah dijalankan oleh Kejaksaan Negeri Garut. Kami mendukung penuh proses hukum yang bergulir di Pengadilan Negeri Garut,” katanya.
Sekolompok warga merusak tanaman teh dengan mengatasnamakan kepentingan masyarakat. “Tanaman teh yang dirusak itu milik PTPN VIII untuk menduduki dan menguasai lahan PTPN VIII yang mana lahan tersebut merupakan lahan negara yang pengelolaanya diserahkan kepada PTPN VIII,” ungkapnya.
Status lahan masih milik PTPN VIII dengan izin Hak Guna Usaha (HGU). Sebelum ditempuh jalur hukum pihak PTPN VIII beberapa kali menggelar upaya persuasif berupa musyawarah dengan para penggarap. “Dari pertemuan yang digelar itu tidak mendapat titik temu dari kedua belah pihak,” katanya.[yus/noto]