Apresiasi Kemnaker untuk Dunia Usaha Pemberi Kerja Bagi Disabilitas

Indonesiaplus.id – Menjelang peringatan Hari Disabilitas Internasional pada 3 Desember 2022, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan apresiasi terhadap dunia usaha atas komitmennya memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.
Anugerah 12 penghargaan nasional diberikan Kemnaker masing-masing sebanyak tiga perusahaan untuk kategori perusahaan besar, sedang/menengah, perusahaan kecil dan perusahaan BUMN.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah berharap kepada badan usaha yang memperoleh penghargaan, mampu memotivasi perusahaan pemberi kerja terus berkomitmen dan semakin terbuka mewujudkan pelindungan dan pemenuhan hak Penyandang Disabilitas dalam bidang ketenagakerjaan di masa depan.
“Momentum kegiatan hari ini, diharapkan mampu mewujudkan komitmen pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pelayanan ketenagakerjaan inklusif bagi penyandang disabilitas agar mereka mampu mewujudkan peran dan partisipasinya dalam pembangunan atas dasar kesetaraan, ” ujar Menaker Ida Fauziyah dalam acara ‘Pemberian Penghargaan Nasional Kepada Perusahaan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mempekerjakan penyandang disabilitas tahun 2022 di Jakarta, Senin (21/11/2022).
Ada lima indikator penting Kemnaker dalam pemberian penghargaan ini, yakni penempatan tenaga kerja penyadang disabilitas; pengembangan karir tenaga kerja penyandang disabilitas; kesejahteraan pekerja penyandang disabilitas; aksesbilitas; dan program K3 bagi penyandang disabilitas.
Isu disabilitas saat ini, tidak hanya merupakan isu nasional namun menjadi isu internasional dan sebagai cross cutting issue. Isu ini menjadi salah satu isu prioritas pada G20 Presidensi Indonesia Tahun 2022 yang menghasilkan dokumen Action Plan on Accelerating and Monitoring the G20 Principles for the Labour Market Integration of Person with Disabilities.
“Hal ini berarti kita pemerintah Indonesia harus segera melakukan percepatan dan pemantauan atas prinsip-prinsip G20 untuk integrasi pasar tenaga kerja penyandang disabilitas yang inklusi, ” katanya.
Saat ini, arah kebijakan ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas di Indonesia dilakukan secara inklusif. Isu inklusivitas ketenagakerjaan juga telah gaungkan di forum-forum internasional, salah satunya di forum G20.
Upaya penciptaan dunia kerja inklusif membutuhkan peran dari semua pemangku kepentingan, karena jika melihat data perusahaan yang mempekerjakan penyandang disabilitas ini masih sangat kecil.
“Melihat data WLKP kami, dari kurang lebih 56 ribu perusahaan, baru 3.433 perusahaan atau setara 1,73 persen perusahaan yang telah mempekerjakan penyadang disabilitas, ” ungkapnya.
Plh. Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Estiarty Haryani menyatakan, apresiasi kepada perusahaan swasta/BUMN yang telah membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas untuk memotivasi dan mendorong perusahaan lainnya terus memberikan ruang bagi para penyandang disabilitas agar berkembang keahliannya, memperoleh pekerjaan, dan berkarya sebagai subyek pembangunan nasional.
Tiga Perusahaan Penerima Penghargaan
Ada tiga perusahaan besar, yakni RS Amal Sehat Wonogiri, sektor usaha Pelayanan Jasa Kesehatan; PT. Qhome Sukses Abadi, sektor usaha Perdagangan Retail; dan PT. Adis Dimension Footware, sektor usaha Industri Manufaktur.
Kategori tiga perusahaan sedang/menengah yakni CV. Restu Bunda, Sektor Usaha Perdagangan (Kriya Batik Lampung); Yayasan Rumah Kreatif dan Pintar, Sektor Usaha Industri Rumahan (Home Industry);
Burger Buto, sektor usaha Perdagangan/Restoran.
Untuk kategori perusahaan kecil diterima oleh PT. Robben Graha Mandiri, sektor Usaha Jasa;
Batik Jambi Rindani, sektor usaha Perdagangan (Batik); dan Andi Perabot, sektor usaha Industri pembuatan furniture.
Ketiga perusahaan BUMN yang menerima penghargaan adalah PT Bank BRI, Tbk; PT Pertamina, Tbk dan PT Telkomsel, Tbk.[tat]