Pada 2023, Polda Metro Jaya Tambah 70 Titik Kamera Tilang Elektronik

Indonesiaplus.id – Sebanyak 70 titik kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) baru pada 2023 oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
“Di luar yang ada saat ini, ada 70 titik lagi pengawasan terhadap ruas jalan belum ada ETLE,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman di Jakarta, Kamis (22/9/2022).
Pemasangan 70 titik kamera tilang elektronik baru tersebut ditargetkan terlaksana pada 2023. “Pada 2023 nanti sekitar 70 ETLE statis dipasang,” kata Latif.
Pemasanga berada di titik-titik ETLE akan difokuskan pada jalan besar yang menjadi jalur aktivitas masyarakat selama 24 jam.
Adapun beberapa titik lainnya akan ditempatkan di daerah penyangga Jakarta, yakni Depok, Tangerang dan Bekasi.
“Kita ajukan kepada Korlantas ataupun ada dukungan dari pemerintah daerah, itu akan dikembangkan,” katanya.
Selain itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menargetkan akan menghapus tilang manual jika seluruh jalan di wilayah hukum Polda Metro Jaya terawasi oleh kamera tilang elektronik.
Penghapusan tilang manual tersebut dapat membuat penegakan hukum lalu lintas menjadi transparan dan menekan potensi pelanggaran oleh anggota polisi lalulintas.
“Tidak terjadi lagi penyalahgunaan wewenang, dan transparansi penegakan hukum bisa terwujud,” ujarnya.
Terkait target penghapusan tilang manual, Latif mengatakan pembahasan hal itu baru bisa dimulai setelah sistem ETLE dinilai memadai.
“Untuk target secepatnya kalau sudah terdukung semuanya. Tahun ini belum bisa karena butuh anggaran, butuh perencanaan,” katanya.
Sebelumnya, Korps Lalu Lintas Polri telah mengoperasikan sebanyak 270 kamera ETLE statis, 806 kamera ETLE mobile, dan 58 kamera pengawas kecepatan (speed cam) di seluruh Indonesia.
Pengembangan dan pembaruan berupa ETLE mobile device, yakni perangkat elektronik digunakan secara portabel dan mobile. Sistem mobile device terbagi menjadi tiga, yakni ETLE mobile on board, ETLE mobile hand held, dan ETLE mobile apps.
Untuk ETLE mobile on board adalah kamera ETLE portable yang dapat melakukan perekaman pelanggaran lalu lintas di titik rawan yang tidak terjangkau ETLE statis.
ETLE mobile hand held adalah perangkat elektronik pintar yang berfungsi sebagai alat capture pelanggaran lalu lintas yang langsung terintegrasi dengan data ETLE nasional.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menyatakan, bahwa kehadiran ETLE di seluruh wilayah Indonesia diharapkan mendorong jajaran Korlantas Polri meningkatkan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat serta membuat Korlantas semakin baik ke depannya.[yus]