RI dan RRT Bakal Gelar Konferensi Meja Bundar Kewirausahaan G20
Indonesiaplus.id – Untuk mendukung pengembangan kewirausahaan yang berkelanjutan dan inklusif, serta penciptaan lapangan kerja yang lebih stabil. Indonesia dan RRT berencana menggelar Konferensi Meja Bundar Kewirausahaan G20 atau G20 Enterpreneurship Roundtable Conference (ERC).
Rencana tersebut mengemuka saat Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, melakukan pertemuan bilateral dengan delegasi RRT di sela-sela pelaksanaan hari pertama Pertemuan Keenam Kelompok Kerja Bidang Ketenagakerjaan G20 (The 6th Employment Working Group/EWG Meeting) di Bali, Senin (12/9/2022).
Menurut Anwar Sanusi bahwa Indonesia sebagai Presidensi G20 EWG akan berkolaborasi dengan Pemerintah RRT untuk menyelenggarakan side event G20 ERC pada 20 Oktober 2022 secara hybrid di Indonesia dan Tiongkok.
Agenda ini akan melibatkan negara-negara anggota G20, organisasi internasional, pelaku bisnis, akademisi, dan stakeholders lainnya yang terkait dengan isu kewirausahaan dan perluasan kesempatan kerja.
“Pihak ERC dan Pemerintah Indonesia sedang melakukan diskusi untuk memfinalisasikan agenda dan penentuan panelis yang akan terlibat, serta kontribusi dalam acara dimaksud,” tandas Sekjen Kemnaker.
Gagasan G20 ERC mengemuka sebagai bentuk dukungan isu-isu prioritas yang diangkat PresidensiI G20 Indonesia dalam forum EWG G20, khususnya isu Sustainable job creation towards changing world of work.
Melalui acara yang dihelat ini, Sekjen berharap para delegasi lebih mengeksplorasi metodologi-metodologi dan praktik-praktik terbaik (best practices) yang efektif dalam mempromosikan kewirausahaan guna perluasan penciptaan lapangan kerja yang dapat diterapkan di negara-negara G20.
“Kami berharap jejaring kerja sama antar negara anggota G20 dapat semakin diperkuat dan diperluas untuk secara bersama berkomitmen mendukung pengembangan kewirausahaan di masing-masing negara,” tandasnya.
Pada pertemuan bilateral juga membahas penguatan kerja sama dalam menindaklanjuti Adaptive Labour Protection, serta penguatan kerja sama di bidang ketenagakerjaan dengan Pemerintah RRT, terkait dengan peningkatan kapasitas SDM bagi pegawai fungsional Mediator Hubungan Industrial.[tat]