Target Salur September 2022, Kemnaker Matangkan Proses Penyaluran BSU
Indonesiaplus.id – Kementerian Ketenagakerjaan menyiapkan berbagai langkah percepatan penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2022.
Berbagai persiapan terus dimatangkan demi menjamin BSU tersalurkan secara cepat, tepat, dan akuntabel.
“Kami menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” ujar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (31/8/2022).
Perihal berbagai langkah,penyaluran BSU di antaranya penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana BSU; memfinalkan regulasi berupa Permenaker tentang Penyaluran BSU; serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait pemadanan data, di antaranya berkoordinasi dengan BKN, TNI, dan Polri agar BSU ini tidak tersalurkan ke ASN, anggota TNI, maupun anggota Polri.
Selain itu, Kemnaker telah berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data calon penerima BSU. Koordinasi dengan Bank Himbara dan Pos Indonesia juga dijalin terkait teknis penyaluran BSU.
“Jadi, hakikatnya kami akan mempercepat proses ini untuk menjamin ketepatan dan akuntabilitas penyaluran BSU tersebut,” katanya.
Tahun 2022, BSU sebagai salah satu bantalan sosial dikeluarkan pemerintah. Sesuai Instruksi Presiden Jokowi, BSU untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.
Adapun total anggaran BSU tahun 2022 sebesar Rp 9,6 triliun dan melalui BSU tersebut masing-masing penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp600.000.
“Melaui kebijakan ini agar mampu menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global,” pungkas Menaker.[tat]