ECONOMY

Tingkatkan Pelayanan dan Pelindungan PMI, Kemnaker Gandeng Koordinator dan Penanggung Jawab Desmigratif

Indonesiaplus.id – Untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pelindungan terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan PMI purna, serta keluarganya guna mewujudkan masyarakat desa produktif yang sejahtera melalui empat pilar Desa Migran Produktif (Desmigratif) dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan dengan menggandeng koordinator dan penanggung jawab Desmigratif.

Keempat pilar Desmigratif tersebut, yaitu pusat layanan imigrasi, kegiatan usaha produktif untuk memberikan edukasi awal tata kerja bekerja di luar negeri, community parenting untuk anak-anak pekerja migran, dan pembentukan koperasi Desmigratif.

“Semua kita meningkatkan pelayanan dan melindungi PMI kita mulai dari hilir ke hulu, mulai dari berangkat sampai pulang ke kampung halaman tetap terlindungi secara ekonomi, sosial, dan jiwanya. Kita lindungi, melindungi secara utuh sebagai manusia,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK), Suhartono saat membuka Rapat Teknis Koordinator dan Penanggung Jawab Desmigratif pada Program Desmigratif Tahun 2022 di Jakarta, Senin (8/8/2022) malam.

Selama tiga hari, Senin-Rabu (8-10/8/2022) digelar rapat teknis yang diikuti 118 peserta terdiri atas 50 koordinator Desmigartif dari Dinas Kabupaten, 50 orang penanggung jawab Desmigratif, dan 18  orang peserta pusat.

Kolaborasi perlu dilakukan karena para koordinator dan penanggung jawab Desmigratif merupakan pihak yang lebih mengetahui secara langsung terkait keadaan di lapangan, mulai dari sebelum PMI berangkat ke luar negeri sampai kembali pulang ke kampung halamnnya.

“Kami di pusat tidak bisa berbuat apa-apa tanpa Bapak dan Ibu sekalian. Jadi, semua ada di tangan Bapak dan Ibu karena tahu persis siapa yang berangkat, siapa yang pulang, siapa yang melalui calo. Inilah kenapa kami harus bekerja sama biar pekerjaan dilakukan dengan baik,” katanya.

Selain itu, diharapkan dengan kepergian PMI keluar negeri melalui jalur yang resmi atau prosedural bisa menekan hal-hal yang tidak perlu dan lebih baik tidak kembli, namun membuka usaha atau wirausaha di kampung halaman.

“Mari membantu saudara-saudara kita, PMI untuk bisa bekerja lebih baik di luar negeri melalui jalur prosedural. Syukur-syukur sudah pulang tidak berangkat lagi, nanti bisa berwirausaha di kampung Bapaknya, ” katanya.[tat]

Related Articles

Back to top button