ECONOMY

Dinas Pariwisata NTT: Kenaikan Tarif ke Pulau Komodo Ditunda hingga 1 Januari 2023

Indonesiaplus.id – Kebijakan tarif masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar sebesar Rp3,75 juta per orang ditunda hingga awal tahun 2023.

“Penundaan terjadi berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memerintahkan pihak terkait melakukan sosialisasi terlebih dahulu, ” ujar Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Zet Sony Libing saat jumpa pers di Kupang, Senin (8/7).

Arahan dari Presiden Jokowi akan dilakukan sosialisasi dan dialog dengan berbagai stakeholder. Pemerintah memberikan dispensasi tentang kebijakan kenaikan tarif ke Pulau Komodo dan Pulau Padar sampai akhir tahun ini.
“Kebijakan tentang kontribusi Rp3,75 juta per orang akan dijalankan optimal pada 1 Januari 2023,” ujar Sony Libing

Selama 5 bulan ke depan, pihaknya akan melakukan sosialisasi dan dialog dengan berbagai kalangan terkait tarif dan manfaat konservasi di Taman Nasional Komodo.

“Kita akan sosialisasikan dan dialog dengan seluruh lapisan masyarakat di Labuan Bajo. Terutama, pelaku pariwisata agar mendapatkan pemahaman yang sama tentang kebijakan kenaikan tarif masuk itu termasuk kalangan gereja, tokoh agama, tokoh-tokoh masyarakat, dan berbagai stakeholder lainnya,” pungkasnya.[tat]

Related Articles

Back to top button