ECONOMY

Peraturan PSE, Johnny Klaim Untuk Hindari Serangan Siber

Indonesiaplus.id – Kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mewajibkan para penyelenggara dalam pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) menjamin pelaksanaan perlindungan data pribadi pelanggan, terutama masyarakat Indonesia.

“Pendaftaran PSE ini mewajibkan PSE melaksanakan perlindungan data pribadi pelanggan atau masyarakat, utamanya data pribadi masyarakat Indonesia,” ujar Menkominfo Johnny G. Plate di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (1/8/2022).

Sejumlah persyaratan PSE, kata Johnny, diwajibkan bagi penyelenggara memberi perlindungan data pribadi pelanggannya, dalam hal ini masyarakat Indonesia.

Persyaratan PSE mewajibkan penyelenggara mengikuti peraturan perundang-undangan di Indonesia dan berkewajiban melakukan uji layak sistem yang mereka gunakan.

“Dari semua itu dilakukan agar pelaksanaan PSE dapat berjalan dengan baik dan terhindar dari serangan siber yang saat ini begitu luar biasa,” tandas Johnny.

Selain itu, pendaftaran ini tidak mengatur tentang data pribadi selain dari sisi penegakan hukum. “Seperti ada pelanggaran hukum di dalam ruang digital. Data yang diminta dalam rangka penegakan hukum, bukan untuk kepentingan yang lain,” katanya.

Penggunaan data pribadi untuk kepentingan selain penegakan hukum tidak dibolehkan oleh aturan PSE. “Untuk kepentingan penegakan hukum oleh penegak hukum,” tandas Johnny.

Berdasarkan alasan tersebut, Kominfo saat ini berkomunikasi dengan penyelenggara sistem elektronik terkait penegakan hukum dalam rangka melaksanakan peraturan perundang-undangan oleh aparat penegak hukum. “Jadi, sekali lagi aparat penegak hukum, bukan untuk yang nonhukum,” kata Johnny.

Kominfo tidak tinggal diam, tidak pasif, dan kini tengah melakukan komunikasi, termasuk berkomunikasi dengan kementerian dan lembaga terkait di dalam negeri, paparnya.

“Tapi jelas kami mengkoordinasikan dengan kedutaan besar negara sahabat, di mana kami perkirakan kantor pusatnya berada,” katanya.

Kominfo mendorong dan memberikan dukungan yang kuat atas industri kreatif nasional dan membangun inovasi-inovasi nasional, khususnya kepada para milenial di ruang digital.

“Tentu saja, kami berharap ruang digital menjadi ruang digital yang sehat. Ruang digital yang bermanfaat, utamanya bermanfaat bagi warga negara Indonesia,” harap Johnny.[tat]

Related Articles

Back to top button