Mau Ikut Mudik Gratis Dari Pemprov DKI Jakarta, Ini Syaratnya!

Indonesiaplus.id – Bagi para calon pemudik yang memiliki KTP Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengatakan akan mengadakan mudik gratis tahun ini.
Program mudik gratis untuk mengurangi penumpukan dan angka kecelakaan di jalan. Masyarakat yang tertarik memanfaatkan layanan ini bisa mendaftarkan diri lewat situs Dinas Perhubungan (Dishub).
“Syaratnya ber-KTP DKI, ” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Selasa (12/4).
Masyarakat hanya perlu mendaftar online yang akan segera dibuka dalam waktu dekat. “Akan diumumkan lewat website Dishub, tentu secara online akan bisa daftar,” katanya.
Untuk program mudik gratis itu, Pemprov DKI mengalokasikan dana Rp13,7 miliar. Syarifin mengatakan akan ada 292 bus yang diberangkatkan pada arus mudik dan 200 bus yang disediakan untuk arus balik.
Syafrin menjelaskan Dishub juga menyediakan angkutan truk untuk arus mudik dan arus balik. Secara keseluruhan, 22 truk disediakan untuk arus mudik dan 9 truk pada arus balik.
“Termasuk kami siapkan pendampingan truk mengangkut roda dua bagi pemudik yang pulang dengan roda dua. Total ada 31 truk untuk arus mudik dan arus balik tahun ini,” ujar Syafrin.
Selain itu, Dishub juga mengidentifikasi kota-kota yang menjadi tujuan utama pemudik dari Jakarta, diantaranya kota di Sumatera hingga kota di Jawa.
“Tujuan mudik dari Jakarta mulai dari Sumatera Selatan di Palembang dan Lampung, lalu Jawa Tengah, DIY dan juga Jawa Timur,” katanya.[yus]