Kondisi Ekonomi Lebih Baik, Menaker: Yakin Pengusaha Bayar THR Penuh
Indonesiaplus.id – Kondisi perekonomian secara nasional menunjukkan trend positif, sehingga pengusaha akan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2022 secara penuh kepada pekerja/buruh seperti sebelum terjadinya pandemi Covid-19.
“Kami yakin para pengusaha akan membayar THR secara penuh seperti sebelum adanya pandemi Covid-19, ” ujar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah di Jakarta, Kamis (14/4/2022).
Keyakinan tersebut, kata Menaker, mengingat kondisi perekonomian saat ini sudah jauh lebih baik dibandingkan dengan pelaksanaan THR dua tahun sebelumnya.
“Dapat dilihat dari kemampuan kita, keberhasilan mengendalikan penyebaran Covid-19 dan cakupan vaksinasi yang tinggi sampai booster. Hal ini berdampak positif terhadap normalisasi aktivitas masyarakat,” katanya.
Selain itu, adanya normalisasi aktivitas masyarakat yang ditandai meningkatnya pekerja/buruh yang bekerja secara offline di beragam usaha, baik sektor formal maupun informal, pulihnya kegiatan belajar mengajar dan adanya kelonggaran masyarakat bepergian ke luar kota atau ke luar negeri.
“Juga, pelaksanaan kegiatan berskala nasional maupun internasional dan meningkatnya wisatawan mancanegara,” terang Menaker.
Akselerasi pemulihan ekonomi tahun 2022 telah mendorong perbaikan pada indikator sektor riil di awal tahun ini yang ditandai dengan Indeks Keyakinan Konsumen di level optimis 113,10 pada Februari 2022 dan Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur di level ekspansif 51,2 per Februari 2022.
“Kondisi ini jadi indikasi positif bagi kami, sehingga menyakini THR dibayar penuh yang pada akhirnya mendorong perusahaan membayar THR Kegamaaan sesuai dengan Surat Edaran yang telah diterbitkan,” tutup Menaker.[tat]