Ada Info Bagi-bagi Kavling di Lahan IKN, KPK Bakal Dalami
Indonesiaplus.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami dugaan Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas’ud, ikut bagi-bagi kavling di lahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan, sebelumnya KPK mendapat informasi adanya pihak yang bagi-bagi lahan kaveling di IKN Nusantara.
Seperti diketahui, IKN Nusantara terletak di dua kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, yakni Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Tapi saya tidak tahu apakah Bupati PPU itu bagi-bagi kavling. Kalau ada informasi seperti itu pasti nanti akan didalami oleh penyidik, kepada siapa saja,” ujar Alexander di Jakarta, Senin (14/3/2022).
Sejauh ini, kata Alex, mengenai bagi-bagi kavling di lahan IKN Nusantara tersebut masih sebatas informasi diterima KPK. Tapi, hal tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut kebenarannya.
KPK sudah diminta ikut mengawal program pembangunan IKN Nusantara, sebab akan turut mengawasi mulai dari persiapan sampai pembangunan infrastruktur di IKN Nusantara.
KPK telah berkoordinasi dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait pembangunan IKN Nusantara.
Juga, Alex menilai koordinasi diperlukan supaya tidak terjadi penyimpangan atau korupsi di proyek tersebut.[had]