GLOBAL

Kena Imbas Sanksi, Perusahaan Mesin Pencari Rusia ala Google Diambang Bangkrut

Indonesiaplus.id – Raksasa perusahaan mesin pencari Rusia ala Google, Yandex, bisa terancam bangkrut karena imbas sanksi Barat ke negara beruang merah tersebut. Yandex dikhawatirkan mengalami gagal bayar utang.

Laman CNN, Selasa (8/3/2022), menyatakan bahwa Yandex tidak memiliki sumber dana yang cukup membayar utang jangka pendek yang segera jatuh tempo. “Saat ini, grup Yandex tidak memiliki sumber daya yang cukup menebus surat utang jangka pendek,” ujar manajemen Yandex, seperti dikutip CNN, Selasa (8/3/2022).

Saat ini, Yandex memiliki pangsa pasar sekitar 60 persen lalu lintas pencarian internet di Rusia. Namun, perusahaan induknya berada di Belanda. Terkait dengan sanksi Barat ke Rusia, Yandex menyatakan berusaha memindahkan uang dari bisnis operasi utamanya di Rusia untuk menyelamatkan perusahaan induknya di Belanda.

Selain itu, Yandex berbasis di Belanda dan memiliki saham yang terdaftar di Nasdaq dan bursa saham Rusia. Jika hal ini tidak bisa dilakukan, maka Yandex tidak akan bisa membayar surat utang tersebut. “Kami tengah menentukan langkah apa yang diambil dan sumber pembiayaan lain apa yang tersedia untuk kami,” ujar manajemen Yandex.

Imbas invasi Rusia ke Ukraina menimbulkan ancaman lain bagi bisnis Yandex. Perusahaan Barat menghentikan pasokan teknologi dan layanan kepada pelanggan Rusia. Penangguhan ini tentu akan memberatkan kondisi bisnis Yandex.

“Kami yakin dengan teknologi yang tersedia memungkinkan kami beroperasi selama 12 hingga 18 bulan ke depan,” pungkas manajemen Yandex.[mar]

Related Articles

Back to top button