Ekonom: Pemerintah Sangat Bisa Turunkan Harga Minyak Goreng
Indonesiaplus.id – Pemerintah memiliki kekuasaan untuk menurunkan harga minyak goreng di dalam negeri dengan meningkatkan pajak ekspor crude palm oil (CPO) kepada para perusahaan kelapa sawit.
“Kalau pemerintah memberikan pajak ekspor, harga di dalam negeri turun. Sebaliknya pemerintah belum melakukan apa-apa sampai hari ini,” ujar Ekonom Faisal Basri dalam diskusi “Minyak Goreng Langka, Ada Apa?”, pada Rabu (16/2/2022).
Penggunaan CPO dalam negeri selama ini didominasi oleh industri pangan. Pada 2019 terlihat penggunaan CPO di bidang industri pangan sebesar 58,9 persen.
Penggunaan tersebut semakin lama semakin turun dan bahkan diprediksi akan menyentuh angka 46,6 persen pada 2022. Sebab, CPO sekarang tengah diperebutkan oleh industri lain, yaitu biodiesel.
“Pada awalnya, hanya menyerap 34,5 persen CPO. Kini, industri biodiesel diperkirakan akan menyerap 42,9 persen CPO pada 2022,” ungkap Faisal.
Kebutuhan minyak di industri biodiesel tak lama lagi akan menjadi pemain utama yang menyerap penggunaan CPO dalam negeri.
Kini, pemerintah memiliki kebijakan untuk mewajibkan solar mengandung 20-30 persen biodiesel. Pemerintah bahkan menjamin industri biofuel tak akan rugi.
Kondisi tersebut berdampak pada harga pangan yang menggunakan CPO sebagai bahan dasar utama, terutama minyak goreng.
“Pertumbuhan sawit itu tak meningkat secepat kebutuhan biodiesel yang jatahnya diambil dari industri pangan,” pungkasnya.[tat]