Pangkas Jabatan Eselon I dan II, Mensos Optimalkan Anggaran Bagi Kelompok Rentan

Indonesiaplus.id – Kementerian Sosial akan lebih memberikan perhatian kepada masyarakat yang mengalami masalah sosial dengan mengoptimalkan anggaran untuk membantu kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat di kawasan 3T.
Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan telah merestrukturisasi organisasi dengan meniadakan beberapa jabatan setingkat eselon l dan ll. Sehingga, anggaran yang semula untuk tunjangan dan fasilitas pejabat, bisa dioptimalkan untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan.
“Masih ada masyarakat kita yang tinggal di daerah rawa. Kami akan membantu dengan meningkatkan ekonominya. Seperti di Kabupaten Agats Papua, membantu dengan peternakan ayam petelur dan mendirikan koperasi,” ujar Mensos dalam jumpa pers di Kantor Kemensos Jakarta, Selasa (18/1).
Permasalahan lain yang diidentifikasi sekaligus dihadapi kelompok rentan seperti lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas yang hidup tanpa keluarga. “Jadi, mereka mengalami berbagai masalah dan itu membutuhkan penanganan lebih intensif,” tandas Mensos.
Di beberapa kasus dijumpai lansia berada dalam kondisi memperihatinkan, seperti tidak mampu berdiri dan duduk, juga ada ibu-ibu lansia merawat dua anaknya dan satu cucu yang menderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), ditambah rumahnya sangat sederhana.
Untuk membantu para Penerina Manfaat (PM) tersebut, Mensos memerintahkan jajarannya untuk lebih banyak turun ke lapangan. “Ke depan, kami dan jajaran akan lebih banyak turun mengatasi permasalahan di lapangan, termasuk pendamping ada akan banyak tugasnya,” ungkap Mensos.
Selain itu, ada juga kasus seorang anak yatim yang harus menyiapkan makanan ibunya yang sakit. “Pada situasi seperti ini pendamping punya peran membantu Penerima Manfaat (PM) seperti membantu memasak makanan untuk keluarga tersebut,” katanya.
Melihat tuntutan tugas yang kompleks maka Mensos memastikan mengoptimalkan peran pendamping, khususnya untuk mengatasi masalah aksesibilitas seperti permasalahan yang dihadapi kelompok rentan.
Sepanjang 2021, Kemensos telah membantu kelompok rentan baik lansia maupun penyandang disabilitas mendapatkan bantuan melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako, dan BPNT PPKM.
Berdasarkan data Kemensos bantuan untuk lansia dan penyandang disabilitas yang hidup tanpa keluarga penerima PKH dan BPNT/Kartu/Sembako sebanyak 1.477 527. Lansia dan penyandang disabilitas yang hidup tanpa keluarga penerima BPNT/Kartu Sembako PPKM sebanyak 6.250.462.
Untuk lansia dan penyandang disabilitas yang hidup dengan keluarga penerima PKH dan BPNT/Kartu Sembako sebanyak 7.251.836. Lansia dan penyandang disabilitas yang hidup dengan keluarga penerima BPNT/Kartu Sembako PPKM sebanyak 4.636.670.
Seiring kebijakan pemerintah pada 2022, Kemensos akan memasukkan lansia/penyandang disabilitas penerima BPNT PPKM ke data penerima BPNT regular. Untuk penerima bansos di bawah usia 40 tahun akan diberikan pelatihan kewirausahaan agar meningkatkan kemandirian ekonominya.
“Dalam pelaksanaan akan melibatkan kemitraan dengan masyarakat. Termasuk, pendamping juga bisa mengikuti pelatihan karena mereka banyak yang tingkat ekonominya masih kurang,” ungkap Mensos.
Sedangkan, untuk meningkatkan kinerja pendamping sosial akan dilakukan evaluasi dengan memastikan bertugas di wilayah tempat tinggal mereka. Pendamping sosial adalah garda depan Kemensos untuk mengawal dan memastikan program berjalan dengan baik.
Kehadiran negara di tengah masyarakat yang tengah kesulitan salah satunya ditentukan dari penampilan dari para pendamping.
Mensos menekankan peran penting pendamping sosial dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) agar aktif monitoring dan melaporkan berbagai permasalahan sosial di wilayah tugas, serta aktif membantu pemda dalam pemutakhiran data.[ama]