GLOBAL

Hasil Negosiasi Mantan Diplomat Sukses Bebaskan Wartawan AS dari Penjara Myanmar

Indonesiaplus.id – Danny Fenster, wartawan Amerika Serikat (AS) dibebaskan dari penjara Myanmar pada Senin (15/11/2021). Ia bahkan dilaporan telah meninggalkan Myanmar menuju tanah kelahirannya, AS.

Fenster dibebaskan terjadi usai berhasilnya negosiasi yang dilakukan mantan diplomat AS Bill Richardson dengan junta militer yang berkuasa di Myanmar.

“Kami sangat bersyukur bahwa Danny akhirnya dapat berhubungan kembali dengan orang-orang yang dicintainya, yang telah membelanya selama ini, melawan rintangan yang sangat besar,” tutur Richardson, seperti dikutip dari Reuters.

Myawaddy TV milik militer Myanmar pada Senin malam mengumumkan Fenster diberikan amnesti. Hal itu diberikan setelah adanya permintaan dari Richardson dan dua perwakilan Jepang “untuk menjaga persahabatan antara negara-negara dan untuk menekankan alasan kemanusiaan”.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken memuji pejabat AS serta Richardson karena memfasilitasi pembebasan Fenster.

“Kami senang Danny akan segera berkumpul kembali dengan keluarganya karena kami terus menyerukan pembebasan orang lain yang tetap dipenjara secara tidak adil,” tandas Blinken dalam sebuah pernyataan.

Fenster meninggalkan Myanmar pada hari Senin dengan Richardson dalam penerbangan menuju ke Qatar. The Richardson Center memposting gambar di media sosial mereka berdua bersama-sama akan naik jet.

Menurut pemimpin redaksi Frontier, Thomas Kean, dalam sebuah pernyataan, bahwa “Kami lega bahwa Danny akhirnya keluar dari penjara – suatu tempat yang seharusnya tidak pernah dia kunjungi.”

“Tapi, kami juga mengakui Danny adalah salah satu dari banyak jurnalis di Myanmar yang ditangkap secara tidak adil hanya karena melakukan pekerjaan mereka sejak kudeta Februari,” tandas Kean

Tentu, pembebasan Fenster ini disambut gembira pihak keluarga. “Kami tidak sabar untuk memeluknya. Kami sangat berterima kasih kepada semua orang yang telah membantu mengamankan pembebasannya,” kata Kakak Fenster, Bryan.

Fenster, redaktur pelaksana majalah online independen Frontier Myanmar, dijatuhi hukuman 11 tahun penjara pada Jumat lalu karena penghasutan dan pelanggaran undang-undang tentang imigrasi dan pertemuan.

Fenster termasuk di antara lusinan pekerja media yang ditahan di Myanmar sejak kudeta 1 Februari yang memicu kemarahan publik atas berakhirnya langkah tentatif satu dekade menuju demokrasi oleh militer.

Kelompok hak asasi Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik, 10.143 orang telah ditangkap sejak kudeta dan 1.260 orang tewas dalam kekerasan di negara itu.

Kebanyakan dari mereka tewas akibat tindakan keras oleh pasukan keamanan terhadap protes dan perbedaan pendapat.[mar]

Related Articles

Back to top button