Mensos Prioritaskan Penyandang Disabilitas Dalam Program Vaksinasi

Indonesiaplus.id – Kementerian Sosial memastikan vaksinasi bagi penyandang disabilitas sebagai prioritas, termasuk para atlet penyandang disabilitas dalam Pekan Paralimpiade Nasional atau PEPARNAS XVI 2021.
“Vaksinasi bagi disabilitas jaid PR kami paling berat karena banyak disabilitas takut divaksin, sehingga perlu disosialisasikan dan mohon bantuan Kemenkes sebelum akhir Oktober seluruh atlet dan pelatih bisa divaksin,” ujar Mensos Tri Rismaharini dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri mengenai “Penyelenggaraan PON XX Papua Tahun 2021” melalui Video Conference di Jakarta, (27/9/2021).
Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Percepatan Dukungan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XX dan Pekan Paralimpik Nasional XVI Tahun 2020 di Provinsi Papua, Kemensos bertugas memberikan dukungan kepada para atlet.
Upaya percepatan vaksinasi, dilakukan oleh Kemensos mulai dari pendataan hingga pendampingan, sehingga vaksinasi bagi penyandang disabilitas menjadi prioritas karena mereka merupakan salah satu kelompok yang rentan terpapar virus Covid-19. “Hal ini merupakan wujud jaminan negara atas hak kesehatan bagi penyandang disabilitas sesuai dengan UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas,” tandasnya.
Selain itu, Kemensos menyediakan data penyandang disabilitas dari Balai, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sebagai target vaksinasi.
“Kepada seluruh Kepala Daerah agar turut membantu fasilitasi akses vaksinasi bagi penyandang disabilitas. Kami sudah mengirim surat kepada Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa dan Bali agar melakukan pendataan calon penerima vaksinasi,” tandasnya.
Hasil koordinasi Kementerian Sosial dengan Kementerian Kesehatan dan Dinas Sosial di Jawa-Bali, target sasaran di Jawa dan Bali sebanyak 225.000 penyandang disabilitas dan telah terhimpun data sebanyak 112.471 orang yang terdiri dari 106.357 orang data dari Dinas Sosial dan 6.114 orang data dari Dinas Kesehatan.
Juga, melalui Balai Kemensos di seluruh Indonesia menyediakan tempat pelaksanaan vaksinasi serta layanan pendampingan penyandang disabilitas ke pusat vaksinasi mulai dari penjemputan hingga pemulangan.
Awalnya bagi penyandang disabilitas tidak termasuk dalam skema prioritas vaksinasi Covid-19. Lalu, Kemensos bergerak cepat mengirim surat kepada Menteri Kesehatan perihal Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Penyandang Disabilitas.
“Langsung direspon dengan adanya vaksinasi bagi penyandang disabilitas di Jakarta melalui Surat Edaran No. HK.02.01/MENKES/598/2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Masyarakat Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas serta Pendidik dan Tenaga Kependidikan,” pungkas Mensos.[ama]