Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19, Kemensos Berikan Layanan Integratif Berbasis Keluarga
Indonesiaplus.id – Arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk memberikan perlindungan bagi anak yatim, piatu, dan yatim-piatu yang kehilangan orangtua karena pandemi Covid-19.
Kementerian Sosial memberikan layanan integratif yang berbasis keluarga, yakni melalui Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Anak. Dirjen Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat mengatakan akan memastikan anak-anak mendapatkan pengasuhan, utamanya dalam keluarga.
“Kondisi anak yatim mengalami kesulitan dan dari sisi pengasuhan ada risiko anak tidak ada yang mengasuh sama sekali ada anak sulung yang jadi pengasuh atau ada anggota keluarga besar mengasuh. Inti sistem yang dibangun pengasuhan, terutama keluarga dan keluarga pengganti sebagai alternatif, maupun pengasuhan dalam lembaga,” ujar Harry di Jakarta, Rabu (8/9/2021).
Melalui ATENSI, Anak diberikan layanan Rehabilitasi Sosial dengan pendekatan berbasis keluarga, komunitas, dan/atau residensial melalui dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak, perawatan sosial dan/atau pengasuhan anak, dukungan keluarga, terapi fisik, terapi psikososial, terapi mental spiritual, pelatihan vokasional, pembinaan kewirausahaan, bantuan sosial dan asistensi sosial, serta dukungan aksesibilitas.
Menueut Harry bahwa untuk menyalurkan bantuan ATENSI Anak, saat ini Kemensos telah melakukan pendataan melalui Dinas Sosial Kabupaten/Kota/Provinsi terkait data anak yatim yang kehilangan orangtua karena pandemi Covid-19.
“Misalnya, data saat ini apakah anak tinggal bersama wali/pengampu dan status orang tua. Sejauh mana anak menerima bantuan lainnya seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk melihat anak dari keluarga kurang mampu atau rentan sebab informasi dasar begitu kami perlukan,” tandas Harry.
Data yang didapat dari laporan masyarakat, Telepon Sahabat Anak (TePSA), Direktorat Anak, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemensos, Dinas Kesehatan dan dinas lainnya serta kerja sama K/L lainnya.
“Dari semua yang didapatkan harus sepengetahuan dari Dinsos. Harus dipastikan bahwa data yang dioleh adalah data yang diusulkan dari Pemda secara berjenjang,” tandas Harry.
Kemensos memberikan bantuan pemenuhan kebutuhan hidup layak bagi 20 ribu anak yatim, piatu, yatim-piatu yang kehilangan orangtua karena Covid-19. Adapun jumlah bantuan diberikan selama 12 bulan dengan nominal Rp300 ribu/bulan bagi anak belum sekolah dan Rp200 ribu bagi anak yang sudah sekolah.
Untuk mengurus anak yatim, piatu, yatim-piatu bukan sekedar memberikan bantuan sosial, tetapi juga terintegrasi dengan layanan berkelanjutan, sperti yang terdapat dalam bisnis proses bantuan ATENSI Anak.
“Arahan Mensos agar anak yatim tidak hanya diberikan dukungan terhadap kebutuhak fisik, tetapi dukungan psikososial, pengasuhan dan keberlanjutan pendidikan mereka. Kita pastikan mereka nantinya tidak ketergantungan semata tetapi ada skema lain yang perlu dibangun agar mereka mempunyai masa depan yang lebih baik,” tandasnya.[ama]