Kecelakaan Mal Margo City, Respon Cepat Kemnaker Terjunkan Tim Wasnaker

Indonesiaplus.id – Respon cepat Kementerian Ketenagakerjaan atas kejadian kecelakaan di tempat kerja di Mal Margo City, Depok, dengan menerjunkan Tim Pengawas Ketenagakerjaan Spesialis Bidang K3 melakukan investigasi kecelakaan tersebut.
“Kami merespon untuk menindaklanjuti informasi media tentang kecelakaan di Mal Margo City, Depok pada 21 Agustus Sore,” ujar Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang dalam siaran tertulis Pers Biro Humas Kemnaker, Senin (23/8/2021).
Respon cepat ini, kata Haiyani merupakan salah satu implementasi Reformasi Pengawasan Ketenagakerjaan. Reformasi Pengawasan Ketenagakerjaan adalah bagian dari 9 Lompatan Kemnaker yang telah dicanangkan Menaker Ida Fauziyah.
“Para pengawas Ketenagakerjaan dituntut mampu merespons dengan cepat melalui berbagai sistem dan keterlibatan seluruh stakeholder. Salah satu wujudnya adalah respons cepat dari media sosial,” katanya.
Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan, Yuli Adiratna, mengatakan Tim yang terdiri dari Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker bersama Tim Pengawas Ketenagakerjaan UPTD I Provinsi Jawa Barat dan Kepolisian Resor Depok langsung ke lokasi di Margo City Mal tanggal 22 Agustus 2021.
“Hasil pemeriksaan dan pengamatan di lapangan dan meminta keterangan serta pemeriksaan dokumen kepada pihak manajemen Mal Margo City,” ungkap Yuli.
Akibat kecelakaan tersebut, satu orang tewas diduga pekerja di J’CO dan beberapa orang terluka kurang lebih 10 orang. Sebagian besar korban merupakan pekerja dari tenant dan security di Mal Margo City.
“Hingga saat ini, yang mengalami luka dirawat di rumah sakit, ada yang sudah diperbolehkan pulang dan masih ada yang dirawat,” ungkapnya.
Yuli Adiratna menegaskan Tim Pengawas Ketenagakerjaan hadir untuk membantu mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya kecelakaan dan memberikan saran perbaikan agar kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Selain itu, Tim untuk memastikan agar korban dipastikan mendapatkan hak jaminan sosial dan hak-haknya lainnya sesuai ketentuan peraturan peraturan perundangan ketenagakerjaan.
“Pemerintah akan lebih memberikan perhatian khusus terhadap tempat umum seperti Mal agar lebih meningkatkan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang,” kata Yuli.
Selain itu, Tim akan melakukan investigasi lanjutan untuk pendalaman penyebab kecelakaan dan juga menemukan pihak yang bertanggungjawab atas kejadian kecelakaan tersebut.
“Ke depan, Tim Pengawas Ketenagakerjaan akan terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait,” tandasnya.[tat]