NATIONAL

Kejagung RI Tangkap Buronan Pembalakan Liar Adelin Lis

Indonesiaplus.id – Kejaksaan Agung RI berhasil menangkap dan membawa pulang ke Indonesia, buronan kelas kakap kasus pembalakan liar, Adelin Lis pada Sabtu (19/6/2021).

Tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, dalam rekaman penangkapan Adelin Lis pun viral di media sosial Instagram akun @Kejaksaan.ri. dengan pengawalan ketat petugas kejaksaan.

“Adelin Lis berhasil dipulangkan,” tulis caption aku tersebut setelah di postingan video tersebut. Pada saat itu, Adelin Lis tertangkap saat mengenakan berbaju putih sambil dapur oleh beberapa petugas kejaksaan, Tiba di Bandara, Adelin Lis pun langsung dibawa ke dalam mobil. Dan langsung memulai perjalanan ke Kantor Kejaksaaan Agung.

Kejaksaan Agung RI telah menyiapkan tiga strategi jitu untuk misi pemulangan buron kasus pembalakan liar, Adelin Lis, dari Singapura.

Pertama, menjemput Adelin Lis di Singapura menggunakan pesawat carter. Skenario yang pertama pihak Kejagung lakukan penjemputan dengan melakukan penjemputan pesawat carter.

Kedua, pengembalian melalui pesawat komersial melalui pesawat Garuda Indonesia dengan waktu penjemputan diperkirakan dari tanggal 14 sampai 20 Juni 2021. Upaya pengembalian ini masih belum membuahkan hasil.

Ketiga, Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta KBRI di Singapura menahan surat perjalanan laksana paspor (SPLP) Adelin Lis agar buronan Adelin Lis tidak bisa pergi kemana pun sebelum mendapat kepastian perihal penjemputan pihak Kejaksaan, lantaran Adelin Lis merupakan buronan kelas kakap.[yus]

Related Articles

Back to top button