NATIONAL

Samin Tan Ditangkap, RIB Desak KPK Bongkar Elit Jadi Pelindungnya

Indonesiaplus.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengungkap dugaan adanya elit politik yang melindungi tersangka kasus korupsi pengurusan izin tambang batu bara, Samin Tan.

“Kami mendukung KPK agar bisa mengungkap Siapa Elit Politik dan Pihak Pihak yang di duga melindungi Samin Tan selama ini,” ujar Ketua Presidium Relawan Indonesia Bersatu (RIB), Lisman Hasibuan, dalam keterangannya Selasa (6/4/2021).

RIB meminta KPK memeriksa elit politik yang diduga kuat melindungi Samin Tan saat masih buron. “Usut Tuntas Persoalan Korupsi yang saat ini yang melibatkan Samin Tan,” katanya.

Samin Tan ditetapkan sebagai tersangkan dan buron sejak 6 Mei 2020. Pemilik perusahaan PT BLEM soal perkara dugaan suap pengurusan terminasi kontrak perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sejak 1 Februari 2019.

Akhirnya, ia ditangkap ketika berada di sebuah kafe di Jalan MHThamrin, Jakarta Pusat, Senin (5/4/2021). Penangkapan ini setelah menyandang status Daftar Pencarian Orang (DPO), sekitar satu tahun.[yus]

Related Articles

Back to top button