Masuk Prolegnas 2021, Pemuda Muhammadiyah: RUU EBT Untuk Kepentingan Rakyat
Indonesiaplus.id – Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) disahkan DPR RI dan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 bersama 33 RUU lainnya, Selasa (23/3/2021).
“Masuknya RUU EBT dalam Prolegnas Prioritas diharapkan banyak kalangan dapat memberi jawaban bagi penyediaan energi nasional yang semakin menipis, terutama sektor minyak dan gas. Cadangan minyak dalam negeri diprediksi mengalami penurunan, ” ujar Ketua Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto dalam forum Talks PP Pemuda Muhammadiyah, Jumat (26/3/2021).
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto mengajak agar masyarakat sipil mendorong untuk terus mengawal proses Prolegnas agar menghasilkan masukan yang aplikatif dan membawa kemajuan.
“Salah satu konsep PP Pemuda Muhammadiyah adalah bagaimana inovasi-inovasi tentang energy ini bisa cepat terwujud sekaligus menjadi solusi bagi penanganan energi di Indonesia,” ujar Sunanto, Kamis (25/3/2021).
Pria yang akrab disapa Cak Nanto ini berharap, bahwa seluruh elemen bangsa khususnya generasi muda mengawal pembahasan RUU tersebut. Pengawasan diperlukan agar jangan sampai RUU yang dimaksudkan untuk memperbaiki kemandirian energi menjadi justru keluar dari semangat awal.
“PP Pemuda Muhammadiyah mengajak anak muda, warga Indonesia mengawal UU ini jangan sampai keluar dari kepentingan-kepentingan rakyat Indonesia,” katanya.[had]