Ramadhan 2021, Pemerintah Saudi Izinkan Salat Tarawih di Masjid Nabawi

Indonesiaplus.id – Salat tarawih bakal digelar Pemerintah Arab Saudi di Masjid Nabawi di Madinah selama Ramadan disertai dengan protokol kesehatan.
“Masjid Nabawi akan digunakan untuk beribadah asal jamaah mematuhi protokol kesehatan, ” ujar Kepala Badan Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Abd al Rahman Al-Sudais, seperti dikutip dari kantor berita Saudi Press Agency.
Masjid Nabawi akan menampung maksimal 60 ribu jemaah salat tarawih. Sesuai anjuran pemerintah Saudi, Masjid Nabawi akan ditutup setengah jam setelah salat tarawih dan dibuka dua jam sebelum salat Subuh.
Juga, akan dibuka sepanjang waktu saat sepuluh hari terakhir di bulan suci Ramadan. Namun, tahun lalu, Saudi melarang pelaksanaan salat berjamaah termasuk salat tarawih untuk para jemaah.
Kementerian Urusan Agama Islam dan Dakwah Saudi mengonfirmasi, bahwa larangan salat di masjid akan diperpanjang sampai wabah virus corona berkurang.
Pemerintah Saudi mengimbau salat tarawih selama Ramadan hanya boleh dilaksanakan di rumah masing-masing.
Mengutip Gulf News, Al Sheikh mengatakan pemerintah Saudi hanya memperbolehkan maksimal enam orang menyalatkan hingga memakamkan jenazah demi meminimalisir keramaian yang berisiko menularkan virus.
Kedua kebijakan pencegahan itu selaras dengan aturan Kementerian Kesehatan Saudi. Hingga kini, kasus Covid-19 di Arab Saudi mencapai 385 ribu orang dan 6.613 orang di antaranya tewas.[mar]