Wacana Lantik Bupati Sabu Raijua, Raja Adat: Negara Harus Tegas Seperti Lawan Radikalisme

Indonesiaplus.id – Kecaman datang dari berbagai pihak terkait wacana pelantikan Bupati Sabu Raijua terpilih Orient P Riwu Kore.
Sebelumnya publik digegerkan Orient yang memiliki dua kewarganegaraan setelah ditetapkan oleh KPU sebagai pemenang Pilkada 2020.
Raja Adat Rote Ndao, Vico Amalo meminta pemerintah agar tidak gegabah mengambil keputusan untuk melantik Orient Riwu Kore yang saat ini status kewarganegaraannya tengah menjadi polemik.
Vico meminta pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Joko Widodo tegas menyikapi persoalan status kewarganegaraan. Terlebih, regulasi yang mengatur soal kewarganegaraan dibuat oleh negara.
“Jadi, kalau bupatinya dipimpin orang Amerika, itu sudah keterlaluan. Kita tidak lihat orangnya, tapi kewarganegaraannya. Ini menyangkut wibawa NKRI, bukan soal Sabu Raijua saja. Negara harus tegas seperti melawan radikalisme,” ujarnya kepada para awak media, Ahad (21/2/2021).
Vico mengaku bersama tokoh adat Sabu Raijua lainnya sudah berdiskusi dengan pihak terkait termasuk Mabes Polri.
“Memang, persoalan ini menjadi kewenangan instansi terkait. Regulasi di republik ini, tidak mengatur WNA bisa jadi bupati di Indonesia. Masa WNA yang mau atur Indonesia? Ini jadi preseden buruk dan wibawa Indonesia menjadi taruhan jika Orient sampai dilantik,” tandasnya.
Kuasa hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Nikodemus dan Yohanis mengatakan hingga kini pihaknya belum melihat keseriusan Kemenkumham terkait status kewarganegaraan Orient Riwu Kore.
Bisa jadi kondisi itu menyebabkan Kemendagri masih timbang-timbang berbagai opsi, akan tetapi jika Kemenkumham berani menerbitkan kehilangan status WNI bagi Orient karena telah menerima kewaganegaraan lain.
“Saya rasa pihak yang memiliki wewenang harus segera menyatakan bahwa pasangan calon 02 atas nama Orient dan wakilnya gugur dan batal demi hukum,” ujar Adhitya Nasution selaku kuasa hukum kepada wartawan, Senin (22/2/2021).
Pengakuan Orient di beberapa media bahwa ia sudah memproses pencabutan warga negara Amerika, menjadi bukti Orient punya dua kewarganegaraan. Dengan pengakuan itu, pemerintah seharusnya segera mencabut status kewarganegaraan Indonesia milik Orient di Kemenkumham.
Namun, yang menjadi heran publik kenapa sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari pemerintah terkait dengan status WNA Orient Riwu Kore.
“Nanti, jangan sampai justru pemerintah menunggu kebijakan Amerika mencoret kewarganegaraan Orient sehingga bisa dilantik sebagai bupati? Padahal, saat ini saya yakin, masyarakat Sabu Raijua maupun seluruh NTT tidak berkenan adanya pemimpin WNA,” pungkasnya.[had]