Program ATENSI Lampaui Target, Inspektorat Apresiasi Kinerja Ditjen Rehsos

Indonesiaplus.id – Untuk menangani permasalahan sosial diperlukan berbagai terobosan yang efektif, efisien dan keberlanjutan. Terutama bagi kaum marjinal, seperti anak dan lansia terlantar, disabilitas, korban perdagangan manusia, maupun korban Napza.
“Berbagai terobosan tersebut diwujudkan melalui Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI), ” ujar Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI, Harry Hikmat pada Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Program Rehabilitasi Sosial Tahun 2020 di Hotel El Royale, Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Berbagai permasalahan sosial tidak mudah diselesaiakan. Sehingga, tidak sekedar memberikan bantuan sosial karena warga mengalami masalah psikologis sosial atau disfungsi sosial.
“Untuk mengatasinya dibutuhkan penanganan sosial, pelayanan rehabilitasi sosial dan kekhasan itu bakal ditonjolkan dalam program yang digulirkan oleh Ditjen Rehabilitasi Sosial, ” ungkap Harry.
Pada saat yang sama, pembangunan nasional diberbagai bidang telah membuka banyak kesempatan bagi rakyat Indonesia untuk meningkatkan status sosial ekonomi menjadi lebih baik.
“Tapi kenyataannya, tidak semua warga mampu memanfaatkan peluang-peluang yang ada. Salah satunya adalah kelompok Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang mempunyai hambatan, kesulitan atau gangguan yang dialami menjadikan mereka tidak dapat melaksanakan fungsi sosial secara wajar, ” tandas Harry.
Kondisi tersebut mengakibatkan pemenuhan kebutuhan dan pemanfaatan peluang, baik secara perorangan, keluarga maupun komunitas, tidak dapat terpenuhi secara memadai.
“Maka negara harus hadir untuk menyelesaikan permasalaahan yang semakin kompleks dan terus berkembang khususnya di bidang rehabilitasi sosial sebagai salah satu dari empat pilar penyelenggaraan kesejahteraan sosial, ” imbuh Harry.
Ke depan, pelaksanaan rehabilitasi sosial sudah ada landasan regulasi yang kuat seiring terbitnya Permensos No 11 Tahun 2020 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Sosial dan Permensos Nomor 16 Tahun 2020 Bantuan Pemerintah 16 Tahun 2020 tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI).
ATENSI dilandasi oleh perubahan pandangan dari pendekatan klinis ke pendekatan pengembangan, dari pendekatan institusional ke pendekatan berbasis komunitas, dari pendekatan masalah ke pendekatan berbasis hak, dari pendekatan berbasis amal ke pendekatan profesional.
“Juga, dari pendekatan insidental ke pendekatan integratif dan holistik, serta mendorong perlunya transformasi manajemen penyelenggaraan rehabilitasi sosial yang menekankan pada aspek kualitas, ” terang Harry.
Melalui ATENSI menjadikan Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya Pekerja Sosial di lingkungan Ditjen Rehabilitasi Sosial dituntut mampu melaksanakan tahapan rehabilitasi sosial secara lebih profesional dan terstandar dalam menangani tiap-tiap permasalahan yang dihadapi oleh PPKS.
Tahapan assesment komprehensif oleh Pekerja Sosial, menjadi poin penting dari pelaksanaan ATENSI karena dari hasil asesmen itulah ditentukan dimana dan layanan apa yang akan diberikan, berapa layanan akan dilakukan.
“Peran strategis balai sebagai garda terdepan dalam memberikan layanan rehabilitasi sosial. Di pusat, kami terkait kebijakan, strategi program, standar pelayanan, monitoring dan evaluasi, sehingga Balai itu harus memberikan pelayanan, tidak ada toleransi,” tegasnya.
Kendati demikian, Harry menekankan bahwa penyelesaian masalah rehabilitasi sosial tidak melulu berbasis panti. Sekiranya bisa tuntas di lingkup keluarga maka hal itu merupakan sesuatu yang baik.
Ditjen Rehsos mendorong Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) menuntaskan permasalahan sosial di lingkungan mereka dengan pendampingan dari balai. Berdasarkan data terjadi peningkatan cukup signifikan, dari target 125 ribu hingga akhir November 2020 bisa tercapai 212 ribu dari jangkauan (coverage).
“Penjangkauan mampu melampaui target, karena selama ini penanganan PPKS berbasis keluarga, komunitas bersama LKS dan berbasis residensial yaitu Balai/Panti Rehabililitasi Sosial,” terangnya.
Menutup sambutannya, Harry menyatakan serapan anggaran saat ini telah mencapai 87 persen dan diharapkan di akhir tahun 2020 akan terus meningkat hingga sebesar 96%.
“Pada situasi pandemi Covid-19 membuat balai menjadi tersendat dalam memberikan layanan karena beresiko tinggi. Dari kapasitas 100 persen hanya boleh terisi 50 persen karena ada social distancing,” terang Harry.
Di tempat yang sama, Inspektur Jenderal Kementerian Sosial Dadang Iskandar mengapresiasi terhadap program ATENSI, yang digulirkan oleh Ditjen Rehabilitasi Sosial, Kementerian Sosial RI.
“ATENSI merupakan inovasi baru dari sisi tampilan program Ditjen Rehabilitasi Sosial, baik dari sarana prasarana yang akan dibangun atau dikerjakan, sarana penunjang seperti kendaraan. Juga, secara konsep sudah tergambar apa yang akan dikerjakan untuk capaian kinerjanya tinggal internalisasinya ke depan,” ujar Dadang.
Inspektorat Kemensos akan mengawal target yang akan dicapai oleh Dirjen Rehabilitasi Sosial melalui program ATENSI. Konsep program ATENSI ini agar lebih dimaksimalkan dan tentunya akan dilakukan evaluasi dan penilaian.
“Saya kira program ATENSI ini masih harus terus disempurnakan oleh jajaran Ditjen Rehsos baik di tingkat pusat maupun daerah,” imbuh Dadang.
Dari sisi pengawasan, Inspektorat akan mengevaluasi akuntabilitas dalam sisi keuangan seperti tata kelola pertanggungjawaban maupun aset yang dimiliki.
“Kami juga akan melihat apakah target capaian Ditjen Rehabilitasi Sosial, seperti program untuk lansia (lanjut usia), anak terlantar, korban Napza (narkotika, psikotropika, zat adiktif), sudah tercapai. Tapi, berdasarkan laporan ada yang melebihi target, ini luar biasa dan merupakan suatu keberhasilan,” ungkapnya.
Perlu dilakukan penelitian khusus dan survei untuk layanan-layanan sosial yang dilakukan oleh Ditjen Rehsos agar bisa diketahui khalayak.
“Dengan terpublikasi dengan bagus, maka masyarakat bisa mengetahui layanan yang dilakuan oleh Ditjen Rehsos sekaligus menjadi sarana untuk evaluasi,” tandas Dadang.[mor]