HUMANITIES

Kemensos Perkuat Stakeholder Guna Wujudkan ATENSI Penyandang Disabilitas

Indonesiaplus.id – Kementerian Sosial RI melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial dengan pelaksana Balai Disabilitas “Melati” Jakarta menggelar Penguatan Kapasitas Petugas Daerah dalam Program Regional Potential Network (RPN) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Secara khusus Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat memberikan arahan kepada para petugas daerah pendamping program RPN melalui pertemuan virtual.

“Saat ini, terdapat 75,04 juta jiwa Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang ditangani oleh Kementerian Sosial, terdiri dari kategori Anak, Penyandang Disabilitas, Lanjut Usia, Korban Penyalahgunaan Napza, serta Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang,” ungkap Harry Hikmat, Rabu (16/9/2020).

Setiap kategori PPKS memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Maka, berdasar hal itu, Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial bekerjasama dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial membuat dashboard yang bisa memberi gambaran pada setiap kategori PPKS melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Berbagai kelompok rentan termasuk penyandang disabilitas akan menjadi prioritas dalam sistem informasi kesejahteraan sosial terpadu yang dimiliki Pusdatin Kemensos RI. Hal ini dianggap penting sebagai bahan penentuan kebijakan pemerintah terkait program ATENSI bagi para penyandang disabilitas.

“Memang tugas kawan-kawan dari pendamping daerah tidak ringan sebab menghadapi ragam latar belakang penerima manfaat yang membutuhkan pola pendampingan yang tidak sama,” tandas Harry.

Pendamping sangat mungkin menemukan penyandang disabilitas yang terhambat aksesibilitas pendidikannya, sehingga berimplikasi pada terganggunya keberfungsian sosialnya di masyarakat. Untuk melakukan asesmen secara tepat ketika menemukan penyandang disabilitas sensorik rungu wicara di lapangan.

“Bukan untuk dikirim ke balai, melainkan melakukan asesmen untuk menentukan ATENSI apa yang paling tepat dilakukan bagi penyandang disabilitas tersebut, apakah berbasis keluarga, komunitas atau berbasis balai. Jadi, lakukan case conference untuk mendapatkan hasil yang komprehensif,” pinta Harry.

Selain itu, Balai harus memastikan apakah keluarga memiliki kapasitas melakukan pengasuhan dan perawatan bagi penyandang disabilitas tanpa harus menyerahkan penyandang disabilitas untuk mendapatkan rehabilitasi sosial di komunitas maupun di balai.

Juga, Balai harus melayani Penerima Manfaat (PM) di seluruh kelompok usia. Dengan adanya pembatasan usia menjadi kriteria PM di balai menyebabkan balai kesulitan untuk mengembangkan kapabilitas penyandang disabilitas.

Ke depan, ATENSI bagi penyandang disabilitas harus dapat menyentuh semua kelompok usia mulai dari kelompok usia dini hingga usia lanjut, serta dari strata sosial miskin hingga strata sosial yang kaya yang membutuhkan pelayanan sosial.

Melalui ATENSI sebagai program untuk mengembalikan keberfungsian sosial penerima manfaat. Maka, tujuan yang ingin dicapai dari penyelenggaraan ATENSI ialah penerima manfaat mampu memenuhi kebutuhan dasarnya, keluarga penerima manfaat mampu melaksanakan pengasuhan dan perlindungan sosial, dan meningkatkan kemampuan komunitas atau Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang mampu melaksanakan ATENSI.

Dalam pelaksanaan ATENSI terintegrasi dengan skema bantuan sosial dari program kesejahteraan sosial lainnya. Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial pun menyelenggarakan pelayanan sosial bukan memberikan bantuan sosial.

Peran Kemensos menginisiasi Setra Layanan Sosial (SERASI) sebagai pusat layanan terpadu atau pelayanan satu atap maupun satu pintu. Balai Disabilitas “Melati” Jakarta akan menjadi pusat pelayanan ATENSI berbasis keluarga, komunitas dan balai/residensial.

Pelayanan berbasis komunitas, akan menguatkan koordinasi dengan LKS sebab memiliki peranan penting sebagai mitra balai dalam penyelenggaraan ATENSI, maka perlu ada upaya-upaya integrasi program rehabilitasi sosial. Program RPN merupakan sebuah upaya menyinergikan fungsi pemerintah Pusat-Provinsi-Kabupaten/Kota melalui pendekatan fungsional (dinamis, integrative, complementary berbasis case management).

Tujuan dari RPN adalah mendukung peran serta Pemerintah Daerah dan stakeholder terkait lainnya dalam upaya menuntaskan permasalahan penyandang disabilitas yang mengalami hambatan keberfungsian sosialnya.

Balai Melati memiliki target penerima layanan yang cukup besar tahun depan. Tentu saja, menjadi PR besar yang harus terwujud dengan berkoordinasi dan menggandeng pihak terkait lainnya.

“Untuk mengoptimalisasi sinergi dengan Dinas Sosial di daerah dan juga LKS. Saya yakin, Balai Disabilitas “Melati” Jakarta mampu memberikan usaha terbaik dalam penanganan permasalahan sosial bagi penyandang disabilitas,” ungkap Harry.

Kegiatan selama 4 hari, mulai 15-18 September 2020 yang diikuti oleh 35 peserta dari Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Guru SLB Bagian B, Pendamping Disabilitas, serta Pekerja Sosial Masyarakat dan Organisasi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Sukabumi.[mor]

Related Articles

Back to top button