HUMANITIES

Arah Baru Kebijakan dalam Platform ATENSI Penyandang Disabilitas 2021

Indonesiaplus.id – Merespon terhadap tindak lanjut implementasi dari regulasi sebagai turunan dari Undang-undang (UU) Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Kementerian Sosial melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas menggelar kegiatan Penyusunan dan Sinkronisasi Program Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Tahun Anggaran 2021.

Selain merespon arah baru kebijakan rehabilitasi sosial yang mengedepankan peran keluarga, komunitas dan masyarakat serta Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS). Juga, Platform ini disebut dengan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Penyandang Disabilitas.

“Apresiasi Saya sampaikan kepada Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, atas respon cepatnya dalam menindaklanjuti arahan Menteri Sosial pada rapat koordinasi anggaran pekan lalu di Bandung (10/8/20), untuk melakukan pendalaman atas berbagai usulanprogram Tahun 2021, ” ujar Harry Hikmat, Dirjen Rehabilitasi Sosial saat membuka sekaligus memberikan arahan kegiatan tersebut di Bigland Hotel Int’l & Convention Hall Bogor, Jumat (14/8/2020).

Perubahan paradigma layanan rehabilitasi sosial menjadi landasan terbentuknya ATENSI yaitu mewujudkan layanan sosial bersifat terpadu, menjangkau seluruh warga, sistem yang komprehensif dan terstandardisasi, mengedepankan peran keluarga dan masyarakat, layanan sosial di lembaga bersifat temporer (sementara),  serta sumber daya manusia yang berbasis profesionalisme.

Reformasi kebijakan dan program rehabilitasi sosial penyandang disabilitas usai terbitnya regulasi turunan

UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan adanya platform baru kebijakan Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas yang revitalisasi UPT disabilitas termasuk penyediaan aksesibilitas pada layanan balai.

“Perlu kita memastikan semua bekerja berdasarkan data dan kondisi faktual sebagai dasar penyusunan program dan kebijakan, sehingga apa yang kita kerjakan benar-benar dapat menjawab kebutuhan di masyarakat. Juga, peserta dari UPT agar kebijakan dan program yang disusun memperhatikan penerapan desain bangunan dan gedung yang aksesibel bagi penyandang disabilitas, serta konsep ramah lingkungan  Go Green, ” tandas Harry.

Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Eva Rahmi Kasim menyampaikan tujuan kegiatan ini untuk menyinkronkan program yang disusun UPT agar sesuai dengan kebijakan implementasi UU Nomor 8 Tahun 2016 serta platform baru ATENSI Penyandang Disabilitas.

“Kami ingin memastikan berbagai program yang disusun untuk Tahun Anggaran 2021 sesuai arah kebijakan baru yaitu ATENSI Penyandang Disabilitas dapat  meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas dan keluarganya di masyarakat serta terbangunnya sinergitas program pusat dan daerah sehingga dapat terwujud masyarakat Indonesia yang lebih inklusif terhadap penyandang disabilitas, ” ungkap Eva.

Pelaksanaan kegiatan dengan tetap menjalankan protokol adaptasi kebiasaan baru (new normal) dengan melakukan rapid test, memakai alat pelindung diri, serta menjaga jarak aman.

Kegiatan diikuti 85 peserta perwakilan dari Kepala Balai Penyandang Disabilitas seluruh Indonesia, Petugas Perencanaan dan Aplikator Balai, Biro Perencanaan, Inspektorat Jenderal, Bagian Program dan Pelaporan, Bagian OHH Setditjen serta dari Direktorat Penyandang Disabilitas.[mor]

Related Articles

Back to top button