PIHPS: Harga Cabai Keriting Tambah Pedas Jadi Rp39.650 Per Kg

Indonesiaplus.id – Dalam sepekan terakhir sejumlah harga pangan merangkak naik, salah satunya harga cabai merah keriting sebesar 30,35 persen.
Di pasar tradisional, rata-rata harga cabai merah keriting tercatat Rp39.650 per Kilogram (Kg) pada Senin (27/7). Data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) pada pukul 10.30 WIB, harga tertinggi cabai merah keriting terjadi di Kota Jayapura, Papua, sebesar Rp96.250.
Harga terendah tercatat di Kota Malang, Jawa Timur sebesar Rp17.500 per Kg. Juga, komoditas lainnya yang naik adalah harga cabai merah besar sebesar 8,82 persen menjadi Rp35.150 per Kg. Harga tertinggi Rp88.750 per Kg tercatat di Kota Jayapura, Papua.
Sedangkan untuk harga terendah Rp14.500 per Kg di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Sementara, harga cabai rawit hijau naik sebesar 8,51 persen menjadi Rp35.050 per Kg dalam sepekan.
Misalnya, untuk harga cabai rawit hijau tertinggi terdapat di Kota Tarakan, Kalimantan Timur, sebesar Rp80.000 per Kg. Harga terendah tercatat di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat sebesar Rp10.000 per Kg.
Tak hanya cabai, harga komoditas telur ayam ras segar juga ikut melonjak. Rata-rata harga telur ayam ras segar naik 4,54 persen persen menjadi Rp27.650 per Kg.
Tak terkecuali dengan harga minyak goreng curah pun naik tipis 3,33 persen menjadi Rp12.400 per Kg. Pekan ini, sebagian harga komoditas turun tipis. Harga beras kualitas medium II turun 6,01 persen menjadi Rp10.950 dan harga bawang putih ukuran sedang turun 3,71 persen menjadi Rp22.050.[sal]