Pelonggaran Moda Transportasi Saat Pandemi, IDI: Harus Ditinjau Ulang

Indonesiaplus.id – Kebijakan pemerintah ihwal pelonggaran moda transportasi di tengah larangan mudik perlu ditinjau ulang.
Anggota Dewan Pertimbangan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zaenal Abidi, menyatakan dikhawatirkan penyebaran Covid-19 menyebar ke desa-desa yang akan membuat tenaga medis kewalahan menangani pasien.
“Iya, jika yang positif makin menyebar, nanti tidak bisa melakukan apa-apa,” ujar Zaenal di Jakarta, Sabtu (9/5/2020).
Pemerintah, kata Zaenal, sebagai pengambil kebijkan dalam masalah Covid-19 harus melihat posisi tenaga kesehatan sebagai benteng terakhir. Di mana mereka diminta bekerja keras, tetapi kini banyak regulasi dilonggarkan.
“Terkadang pengambil kebijakan tidak memahami posisi tenaga kesehatan di benteng terakhir. Mereka disuruh kerja keras tapi di hulu dilonggarkan,” ungkapnya.
Zaenal berharap pemerintah segera mempertimbangkan kembali kebijakan itu, sebelum nantinya malah berdampak buruk kepada penyebaran Covid-19 di Tanah Air.
“Perlu diingat bahwa tenaga medis sudah tak mampu tangani kasus yang banyak. Itu juga kalau laboratorium kita cukup,” tandasnya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengizinkan seluruh moda transportasi kembali beroperasi mulai Kamis (7/5/2020).
Denga aturan tersebut merupakan penjabaran dari Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H/2020 dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.[sap]